Sumut
Minta 4 Rekannya Dibebaskan, Kelompok Tani Maju Bersama Demo PN Lubuk Pakam
27 Februari 2020 - 13:35:41 WIB | Dibaca: 3204x
Lubukpakam (SIOGE) - Masyarakat Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mengatas namakan Kelompok Tani Maju Bersama berunjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (27/2/2020).
Mereka untuk meminta empat rekannya yang ditahan dan akan disidangkan di PN Lubuk Pakam supaya dibebaskan.
"Kedatangan kami berunjukrasa bukan untuk membuat malu hakim, tapi hanya meminta agar teman kami dibebaskan. Hanya karena merusak plang di atas tanah eks HGU PTPN 2 langsung ditahan," kata salah satu pengunjukrasa S Butarbutar.
Keempat anggota kelompok tani Maju Bersama yang ditahan yaitu ASP, L, S dan MT sudah ditahan di Lapas Lubuk Pakam selama 2 minggu.
"Mereka berempat ditangkap dan ditahan karena diadukan masalah perusakan plang di atas tanah garapan di Dusun 14 Desa Bangun Sari," kata Butarbutar.
Pantauan dilapangan, jumlah peserta demo berkisar puluhan orang yang didominasi ibu-ibu. Mereka berdemo sambil bernyanyi dan bentangkan spanduk. Tampak pihak kepolisian mengawal jalannya demo dan mengatur lalu lintas.(t/s1)