Bupati Deli Serdang Lantik Kades Percut Kecamatan Percut Seituan
27 Februari 2020 - 23:44:08 WIB | Dibaca: 3383x
Percut Seituan (SIOGE) - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan ambil sumpah/janji dan lantik Kades Pemilihan Antar Waktu (PAW) Percut Ashari Syah S.Ag menggantikan Kades sebelumnya yang tersangkut masalah hukum. Pelantikan itu diadakan di Aula Kantor Desa Percut, Kamis (27/2).
Hadir pada pelantikan tersebut, anggota DPRD Deli Serdang Kamaruzzaman S.Ag, Kepala OPD terkait, Camat Beserta Muspika Percut Seituan, para Kades se-Kecamatan Percut Seituan, tokoh adat ,agama dan masyarakat.
Bupati mengatakan, pahami peraturan perundang undangan yang berlaku. Kita tidak menginginkan masih ada kepala desa di Kabupaten Deli Serdang yang tidak taat aturan. Karena itu, pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan saudara, agar menghindari perilaku perilaku yang menyalahi aturan hukum, tegas H Ashari Tambunan
"Sebagai penanggung jawab dan pengelola keuangan desa, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, hal ini penting untuk saudara pahami, karena anggaran desa saat ini cukup besar, sehingga didalam pengelolaannya pun, harus penuh dengan kehati-hatian dan tanggung jawab. Oleh karena itu, rajinlah turun kelapangan, untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan, berjalan tepat sasaran," ungkap Bupati.
"Jadilah sebagai pamong yang memberi rasa aman, nyaman dan keteduhan kepada seluruh masyarakat. Karena sesungguhnya kepala desa itu, diibaratkan sebagaimana seorang ayah yang mengayomi anak - anaknya, begitu jugalah hendaknya yang harus saudara lakukan kepada seluruh masyarakat yang ada di Desa Percut ini,” tegas H Ashari Tambunan
Selanjutnya Bupati H Ashari Tambunan juga meremikan Gedung Kesenian Desa Percut Seituan yang tidak jauh dari Kantor Desa sekaligus memberikan bantuan dana kepada pembina kesenian untuk dibelikan perlengkapan sarana kesenian guna memperlancar aktivitas dan pendidikan kesenian yang ada di Desa Percut.(rel/s1)













.jpg)








