Ojol Kembali Desak Revisi UU LLAJ, DPRD Sumut Dinilai Lamban
29 Februari 2020 - 00:47:14 WIB | Dibaca: 3192x
Medan (SIOGE) - Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam dua aplikator, yakni Gojek dan Grab yang mangatasnamakan Aksi Ojol Nasional (AON) 282 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (28/2/2020).
Mereka mendesak agar DPRD Sumut menyuarakan tuntutan driver soal revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Aksi yang dipimpin oleh M Idhansyah dan Raja Pakpahan sebagai Ketua dan Sekretaris AON 282 mengkritik pernyataan Nurhayati, salah satu Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PPP, yang menyebutkan ojol bukan transportasi umum.
Beberapa driver ojol yang berorasi secara bergantian mendesak agar DPRD Sumut bersuara ke pemerintah pusat agar melegalkan moda transportasi roda dua sebagai angkutan umum khusus terbatas.
Setelah beberapa kali berorasi, akhirnya sekitar 20 driver ojol sebagai perwakilan para ojol diterima oleh Rahmansyah Sibarani selaku Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem dan Hendro Susanto selaku Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKS dan Merryl Rouline Saragih dari Fraksi PDIP di ruangan Banmus DPRD Sumut.
Raja Pakpahan menyatakan hal itu karena kesal dengan pernyataan Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang menyebutkan ojol bukan bagian dari transportasi umum.
Walau merupakan pernyataan pribadi, namun Raja menilai pernyataan itu sangat menyakitkan driver ojol dan bisa memengaruhi proses revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Padahal, ujar Raja, jutaan driver ojol mendukung upaya revisi UU LLAJ yang disodorkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, ke DPR-RI. Ia menyebutkan, driver ojol berkepentingan dengan revisi itu karena ingin ojol dipandang sebagai transportasi umum secara terbatas.
Raja pun mengkritik wakil rakyat di DPRD Sumut karena dinilai lamban dalam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para driver ojol. "Beberapa waktu lalu kami melakukan dua kali aksi dan dijanjikan membahas berbagai persoalan melalui RDP. Namun sampai sekarang RDP itu tak kunjung digelar," sindir Raja Pakpahan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem, Rahmansyah Sibarani, berjanji akan menggelar RDP terkait nasib driver ojol. "Tolong buat dulu permohonan RDP dalam selembar surat agar unsur formalitasnya terpenuhi. Cukup selembar surat permohonan saja," ujar Rahmansyah.
Ia juga menyarankan agar dalam berbagai organisasi driver ojol bersatu dan menyiapkan utusan-utusannya untuk ikut RDP yang akan digelar. "Dari AON 282 katakan diutus lima orang, dari organisask Garda lima orang, begitu seterusnya," tegas Rahmansyah Sibarani. (t/s1)












