Bawa Sabu, Polres Humbahas Amankan Wanita Cantik di Pakkat
20 Maret 2020 - 22:03:22 WIB | Dibaca: 3234x
Pakkat (SIOGE) - Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan seorang wanita asal Padang Sidimpuan setelah kedapatan membawa sabu-sabu ke Dusun Landitan, Desa Ambobi, Kecamatan Pakkat, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono dalam keterangannya melalui melalui Paur Subbag Humas Bripka Syawal Lolobako, Kamis (19/3/2020) mengatakan, tersangka bernama Ayu Ashari (26), warga Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang, Padang Sidimpuan Selatan, Padang Sidimpuan.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Humbahas bahwa ada seorang perempuan membawa sabu-sabu dari Kecamatan Barus menuju Kecamatan Pakkat dengan mengendarai sepedamotor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera bergerak ke Dusun Landitan, Desa Ambobi, Kecamatan Pakkat.
“Sampai di sana tim melihat seorang perempuan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan yang mengendarai sepedamotor dari arah Barus menuju Pakkat, berhenti di depan sebuah warung,” katanya.
Petugas langsung mengamankan wanita tersebut. Ketika digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu dalam kemasan plastik klip kecil dan dibalut sobekan kertas bungkus rokok, dari dalam saku jaket sebelah kanan yang dikenakannya.
“Dari tersangka disitar barang bukti sabu-sabu seberat 0,06 gram (bruto), sepotong jaket jeans warna biru, 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam les biru, BA 5165 DR, 1 unit HP merk Samsung tipe GT E1272 warna hitam,” rincinya.
Selanjutnya petugas memboyong Ayu ke Kantor Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani penyidikan. (met24)













.jpg)








