Gilir Pelajar di TPU Santeong Sibolga, 2 Pria Diamankan
23 Maret 2020 - 18:48:48 WIB | Dibaca: 3258x
Sibolga (SIOGE) - Gilir seorang pelajar sebut saja Melati (16) warga Tapteng di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santeong Sibolga, dua pria diamankan Polres Sibolga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan polisi semula menerima laporan dari orang tua korban. "Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap yang menerima laporan, Rabu (11/3/2020) selanjutnya memerintahkan Unit Opsnal melakukan lidik dan olah TKP, " katanya dalam rilis pers, Senin (23/3/2020).
Hasil lidik, polisi berhasil mengamankan tersangka R (19) di sekitar lokasi TPU, Jumat (13/3/2020) kemudian dilakukan pengembangan dan esok harinya, Sabtu (14/3/2020) polisi kembali mengamankan tersangka H (18) dari rumahnya. Kedua tersangka mengaku hanya sekali mencabuli korban, Selasa malam (10/3/2020)," katanya.
Sormin menambahkan, korban sebelumnya dibawa seseorang yang identitasnya sudah diketahui ke lokasi kejadian lalu bertemu kedua tersangka. "Selanjutnya korban dicabuli secara bergilir setelah sebelumnya dirayu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," katanya.
Saat ini, lanjut Sormin kedua tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana percabulan atau persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda.
"Barang bukti berupa rok, baju dan celana," katanya seraya menambahkan kemungkinan ada tersangka lain karena pihaknya masih melakukan lidik dan pengejaran. (t/s1)






















