Anggota DPRD Sumut Dan Istrinya Warga Asahan PDP, Ini Penyataan Gugus Tugas Asahan
07 April 2020 - 16:26:49 WIB | Dibaca: 3246x
Asahan (SIOGE) - Anggota DPRD Sumut dan istrinya warga Kab Asahan naik status dari ODP (Orang Dalam Pemantauan) menjadi PDP (Pasien Dengan Pengawasan) dan kini dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan uji swab.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, saat konferensi pers, Selasa (7/4), menuturkan, warganya yang tinggal di Kec Simpang Empat, Kab Asahan, yang juga anggota DPRD Sumut dari Partai Hanura, pada 16 Maret 2020 lalu mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, dan memeriksakan diri di RSUD Kisaran.
Hasil pemeriksaan sementara ditetapkan menjadi ODP dan isolasi mandiri di rumah. Berdasarkan jadwal, seharusnya yang bersangkutan datang pengecekan kembali pada 1 April, namun yang bersangkutan datang pada 6 April 2020 sekitar pukul 18.00 WIB dengan membawa istrinya, dengan kondisi fisik dalam keadaan sehat.
“Hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan yang bersangkutan dengan istrinya naik status dari ODP menjadi PDP, kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan uji swab,” jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan, bahwa rapid test keakuratannya hanya 80 persen sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan. Untuk status berikutnya kedua pasien ini diserahkan kepada tim medis yang ada di RS Martha Friska, sehingga pihaknya hanya bisa menunggu hasil uji swab paling cepat seminggu.
“Perlu saya tekankan, bahwa tim Gugus Tugas tidak punya hak menyatakan pasien itu positif atau negatif COVID-19, namun yang menjelaskan itu adalah tim medis yang menangani pasien setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan lanjutan. Karena hasil rapid test keakuratannya hanya 80 persen,” jelas Hidayat.
Untuk langkah selanjutnya, kata Hidayat, Gugus Tugas melakukan pembersihan (penyemprotan) di rumah pasien, dan mendata keluarganya, supir dan masyarakat yang melakukan kontak kepada kedua pasien untuk melakukan rapid test, diitambah lagi dua pasien ini mempunyai usaha penjualan pupuk di Kec Rahuning
Data Kontak PDP
“Hingga saat ini kita masih mendata keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien, baik itu di Simpang Empat dan Rahuning, semuanya didata, dan akan menjalani rapid test. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan karena tim masih bekerja di lapangan,” jelas Hidayat.
Hidayat mengimbau masyarakat untuk tidak panik, pasien ini masih berstatus PDP dan mengharapkan masyarakat bila melakukan kontak dengan orang yang bersangkutan untuk melaporkan diri di petugas kesehatan terdekat untuk menekan segala kemungkinan terjadi.
Hidayat juga menjelaskan untuk saat ini ODP (Orang Dalam Pantauan) di Kab Asahan masih data pada Senin 6 April 2020, sebanyak 123 orang, dengan jumlah yang selesai dipantau sebanyak 18 orang dan kini tersisa 105 orang, untuk update nanti pada pukul 16.00 WIB.
“Kita harapkan juga masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari keramaian dan memilih diam di rumah. Serta melaporkan pendatang baru di wilayahnya baik itu melalui Kadus, dan kepala desa/lurah,” jelas Hidayat. (w/s*)






















