Seorang Pasien ODP dan Satu PDP Asal Kabupaten Sergai Meninggal
12 April 2020 - 16:31:58 WIB | Dibaca: 3283x
Sergai (SIOGE) - Seorang pasien berstatus orang dalam pantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, H Akmal di Posko Gugus Tugas, di Rumah Dinas Bupati di Seirampah, Minggu (12/4/2020).
Akmal menjelaskan, BB (78) pasien berstatus ODP asal Sipispis dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4/2020) dinihari, di salahsatu rumah sakit di Tebingtinggi. Sebelumnya, pasien dirawat sejak 10 April 2020 dengan diagnosa pneumonia CKD (Chronic Kidney Desease) dengan keluhan batuk dan sesak napas. Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.
"Berdasarkan keterangan RS tempat pasien dirawat, hasil rapid test pasien negatif. Dan pasien sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19," terang Akmal.
Kadis Kominfo Sergai ini lebih lanjut menyebutkan, pasien berstatus PDP yang meninggal yakni, RS (67) asal Dolokmasihul. Pasien berstatus PDP yang masuk ke salah satu rumah sakit di Medan pada Sabtu (11/4/2020) dini hari, dan dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien mempunyai keluhan sesak napas dengan diagnosa pneumonia. Terhadap pasien juga telah dilakukan test swab, namun masih menunggu hasil.
"Setelah pihak RS melakukan koordinasi dengan Pemko Medan dan juga keluarga pasien, telah disepakati pasien dimakamkan pada malam harinya, sesuai Protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan," terang Akmal.
Menurut keterangan Kadis Kesehatan Sergai, dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy, lanjut Akmal, pasien berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien berstatus PDP asal Dolokmasihul tersebut, tidak melalui rujukan dari Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah ataupun swasta di Sergai.
"Sesuai keterangan Kadis Kesehatan maupun Direktur RS Sultan Sulaiman, pasien berstatus ODP dan PDP ini masuk IGD, baik ke rumah sakit di Tebingtinggi maupun rumah sakit di Medan, tanpa rujukan rumah sakit yang ada di Sergai," jelas Akmal. (sib/t)






















