Simalungun (SIOGE) - Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengatakan, Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 110.536.236.073,-.
Hal itu disampaikan Mixnon pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama lembaga legislatif di Gedung Paripurna DPRD Simalungun, Rabu (15/4/2020). Dijelaskan, besaran anggaran Rp 110 miliar masih berpotensi berubah, bahkan bisa bertambah lagi jika wabah virus corona (Covid-19) kian masif.
Anggaran tersebut diperoleh dari hasil rasionalisasi dan kemudian realokasi anggaran dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka refocusing untuk penanganan Covid-19.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menilai besaran anggaran tersebut sangat besar sehingga diharapkan penanganan Covid-19 dapat maksimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani meminta para anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu. (sib/t)