Viral Ibadah Online Di Rumah Dilarang, GMKI Karawang Kecam Tindakan Intoleran Yang Dilakukan Oknum
19 April 2020 - 22:35:11 WIB | Dibaca: 4731x
Karawang (SIOGE) - Beredar sebuah video di Media Sosial (Medsos) yang memperlihatkan seorang oknum dengan mengenakan pakaian putih mendatangi rumah warga sambil mengamuk lantaran warga yang rumahnya didatangi sedang melaksanakan ibadah online di rumah mereka sendiri di daerah Kampung Rawasentul, Cikarang Pusat, Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Karawang mengecam dan menyayangkan sikap penolakan oknum tersebut. Sebab, kebijakan atau langkah menyerukan himbauan agar masyarakat beraktivitas di rumah termasuk kegiatan keagamaan seperti beribadah sah-sah saja dilakukan dimasa-masa saat ini agar mencegah kerumunan yang dapat berakibat menularnya virus pademi covid-19.
"Yah tentunya himbauan pemerintah tersebut baik adanya karena guna mencegah meluas penyebaran dari virus covid-19 ini. Tentunya sebagai organisasi kepemudaan yang berbasis keagamaan kami pun ikut menaatinya seperti halnya saat kami melaksanakan perayaan paskah via daring (online) yang berada di rumah masing-masing. Dan hal ini sejalan dengan himbauan yang dimaksud yaitu beribadah di rumah," jelas Ketua GMKI Cabang Karawang Sepri Antoni dalam rilis yang diterima sioge.com, Minggu (19/4/2020).
Sepri Antoni mengatakan, organisasi GMKI Karawang juga turut mengecam atas kejadian tersebut yang dianggap telah menciderai nilai kehidupan keberagaman, selain itu tentunya hal ini telah melanggar kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama, serta yang paling penting ibadah dirumah sesuai dengan himbauan dari pemerintah dan pemuka agama.
"Kami mengecam tindakan Intoleran yang telah dilakukan oleh oknum warga dan juga aparat RT, selain itu kami meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat sesaui dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta sikap tegas dan langkah kongkrit pemerintah maupun aparat hukum agar hal serupa tak terulang kembali apapun situasinya secara khusus di masa pademi ini," tegas Sepri.
VIDEO
Dalam video, tampak pria itu marah-marah kepada pemilik rumah tersebut dan melarang mereka melaksanakan ibadah di rumah.
Ia meminta agar warga di rumah itu segera membubarkan dan menghentikan ibadah online yang mereka lakukan.
Adapun warga yang didatangi rumahnya tersebut menjelaskan bahwa mereka melaksanakan ibadah biasa di rumah mereka, namun secara Online.
Diketahui, di tengah Pandemi COVID-19 saat ini masyarakat diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Ini cuma ibadah biasa pak,” kata seorang pria dalam video itu.
“Bukan masalah ibadah itu kagak boleh. Apa lu,” ujar Pak RT.
Pemilik rumah pun mengancam akan melaporkan sikap Pak RT tersebut. “Ini divideo loh, saya bisa lapor nanti,” kata pemilik rumah.
“Silahkan lapor,” kata Pak RT dengan emosi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti kapan video tersebut direkam.
Sampai saat ini, juga belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah setempat terkait beredarnya video viral itu. (rel/anton)





.jpeg)
















