IMADA Minta Penerima BLT Dana Desa Ujung Padang Tepat Sasaran Serta Transparan
21 Mei 2020 - 10:01:05 WIB | Dibaca: 4756x
Labura (SIOGE) - Bansos merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-hari banyak menuai polemik.
Berawal dari aduan masyarakat desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang mengatakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19) tidak transparan terutama dalam pendataan dan penyaluran ke penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Rabu (20/5/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Pemuda ( IMADA ) Ujung Padang Khairul Amri Nasution langsung mendatangi kantor kepala desa Ujung Padang pada Rabu (20 Mei 2020) untuk memastikan dan meminta nama-nama penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2020 agar mengetahui siapa-siapa yang menerima BLT dan berapa jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Tapi sayang, sesampainya dikantor kepala desa tujuan yang diinginkannya tidak didapatkan dikarenakan perangkat desa khususnya kepala dusun II Ujung Padang mengatakan bahwa nama-nama yang mendapat BLT tidak ada dikantor kepala desa.
"Ini menjadi pertanyaan yang besar, kenapa nama-nama itu tidak ditempelkan dikantor kepala desa, bukankah berdasarkan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia bapak Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwasanya perangkat desa harus menempelkan nama-nama yang menerima BLT DD dan berapa jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tujuannya tidak lain agar tidak menyebabkan konflik dimasyarakat Ujung Padang dan ini bentuk ketransparanan sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," terang Amri yang juga Kader Gema Labura.
Khairul amri yang juga sebagai Sekretaris Umum PMII FEBI UIN-SU juga menilai bahwa pendataan yang dilakukan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menyebabkan adanya indikasi Nepotisme dalam pendataan penerima penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2020.
"Menurut warga, yang tercatat sebagai penerima BLT dana desa kebanyakan dari keluarga yang ada diperangkat desa, bahkan banyak yang tidak berdampak tetapi ikut menerima BLT dan sebaliknya, yang berdampak virus Corona malah tidak masuk dalam daftar penerima. kejadian seperti ini sama dengan membuat perspektif publik terkait program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak negatif pandemi virus corona (covid-19), berubah dari positif menjadi negatif, memang diakui bahwa akan banyak tantangan yang akan diahadapi dalam menyalurkan BLT ini," terang Amri.
"Kami meminta agar Pemerintah tidak salah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat dan meminta kepala desa desa Ujung Padang memastikan pendataan yang transparan dan tidak ada unsur nepotisme serta tidak adannya potongan yang dilakukan oleh oknum-oknum "nakal" bagi penerima BLT Dana Desa Ujung Padang TA 2020," tutup Amri.(rel/s1)






















