Percut Sei Tuan (SIOGE) - Penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pihak kantor Pos yang bertempat di Kantor Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara membludak dan melanggar protokol kesehatan. Sementara saat ini data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara Kabupaten Deli Serdang masuk dalam zona merah.
Amatan wartawan sioge.com, Sabtu (30/5/2020) siang terlihat kerumunan warga yang ingin mengambil BST tidak menjaga jarak dan masih banyak yang tidak menggunakan masker namun dari pihak pelaksana pembagian dana BST tidak ada satupun yang mengarahkan warga untuk menjaga jarak dan menggunakan masker. (Feri)