Kritik Institue Gelar Diskusi Online "Membedah Rasialisme di Tanah Papua"
14 Juni 2020 - 23:56:01 WIB | Dibaca: 3756x
Jakarta (SIOGE) - Kritik Institue Menyelenggarakan diskusi online dengan mengangkat Tema “Membedah Rasialisme Di Tanah Papua”, pada sabtu (14/06/2020). Diskusi ini berfokus membedah rasialisme yang terjadi pada zaman sekarang ini khususnya bagi masyarakat di Tanah Papua.
Sepri Antoni Sitopu selaku Founder of Kritik Institue menyampaikan bahwa Kritik Institue adalah sebuah komunitas yang bergerak dalam bidang edukasi masyarakat, sehingga sarana diskusi online ini dibuat bertajuk tentang membedah rasialisme di tanah Papua untuk mengukur bagaimana persoalan rasisme di zaman ini masih terus terjadi, serta dalam diskusi ini diharapkan lebih memberi pemahaman kepada masyarakat untuk lebih menkampanyekan keberagaman dan tentunya STOP Rasisme”.
Diskusi ini dipandu oleh Willy Septianto (Mahasiswa Aktivis UNSIKA Falsikom) dan melibatkan dua narasumber yaitu, Imanuel R. Balak, S.H. (Praktisi Hukum) dan Eto Rumpedai (Aktivis Mahasiswa Papua) sehingga diskusi ini berjalan dengan baik dan melahirkan pandangan-pandangan yang diharapkan mampu membangun persatuan dibalik keberagaman yang ada.
Narasumber pertama yang merupakan Mahasiswa Aktivis Papua, Eto Rumpei menyampaikan bahwa keamanan Negara terhadap orang Papua sangat sadis, tidak bisa membedakan antara kawan dan lawan. Banyak orang papua yang jadi korban dan hilang. Aparat kemanan juga tak pernah berpikir untuk mengamankan nyawa manusia, malah menjadikan musuh dan hanya menginginkan kekayaan alam papua. Orang Indonesia tidak mau mengakui orang Papua bagian dari Indonesia.
“Orang Papua dipaksakan untuk mengikuti kebudayaan baru. Dengan cara militeristik memaksa mereka membuka koteka. Itu sangat rasis sekali. Rasisme tak hanya dilontarkan lewat kata-kata, tapi secara budaya memaksa budaya luar masuk ke Papua. Saat ini terlalu banyak kebudayaan baru, sehingga terjadi rasis yang sistemati dengan menghancurkan budaya asli papua. Pembangunan dianggap lancer, tetapi hak masyarakat adat dihancurkan. Orang Papua tidak pernah dianggap subjek, tetapi selalu dianggap objek”, tegasnya.
Narasumber kedua Imanuel R. Balak, S.H yang merupakan Praktisi Hukum menegaskan bahwa seharusnya hukum tegakkan dengan seadil-adilnya dengan Mengutamakan Asas Equality Beforeh The Law yg artinya "Semua Orang sama Dihadapan Hukum" demi menjunjung tinggi hak-hak warga Negara dan supremasi hukum, serta tentunya sebagai warga Negara yang baik maka haruslah kita bijaksana dalam kehidupan sehari-hari.
“Melihat persoalan yang Diskriminasi, Ras dan Etnis yang tak kunjung selesai hingga saat ini, membuat hati dan batin saya tergelitik dan sedih, mau sampai kapan Negara kita harus diperhadapkan dengan persoalan seperti ini terus-menerus, sementara kita punya UUD 1945, UU No.40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis, PP No. 56 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengawasan Diskriminasi, Ras dan Etnis, juga kita Punya UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Namun masih saja terjadi perlakuan seperti ini sebut saja persoalan yang tidak kalah bumingnya yaitu Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang dikepung, dan dikatan "Monyet". Hal ini sangat tidak manusiawi dan tentu melanggar konstitusi kita, sehingga sangat Diharapkan Penegakan Hukum (Law Enforcement) sangat diharapkan berjaln maksimal dan Seadil mungkin”, ungkapnya.
Setelah pemaparan materi selesai, kemudain dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dimana pada sesi ini beberapa peserta yang berasal dari latar belakang yang berbeda memberi pandangan dan mempertanyakan bagaimana Payung hukum UU di negeri ini serta upaya-upaya yang harus ditegakkan dalam memanilisir rasisme, sehingga membuat diskusi online ini lebih hidup. Rasisme tidak akan pernah berakhir selama mobil putih masih menggunakan ban hitam, selama orang masih menggunakan warna hitam untuk nasib buruk dan warna putih untuk perdamaian, selama orang masih menggunakan pakaian putih untuk pernikahan dan pakaian hitam untuk pemakaman.(sepri/rel)




.jpeg)








.jpg)








