Melarikan Diri Saat Distop Polisi, Ternyata Pria Ini Kantongi Sabu
17 Juni 2020 - 12:25:59 WIB | Dibaca: 3303x
Tanah Jawa (SIOGE) - Personil Satreskrim Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (27) warga Huta Hataran Jawa III Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Pria tersebut diamankan di Areal perkebunan Marihat PTPN IV dekat jembatan rusak/putus Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Jawa Kabupaten Simalungun, karena sedang mengantongi satu paket sabu yang di belinya dari kota Pematangsiantar, Selasa (16/06/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun dari Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin S.H. awalnya pada hari yang sama personil Polsek Tanah Jawa telah mengamankan seorang laki - laki pelaku pencurian dan penggelapan yang dilaporkan oleh Ir Rugun Tiurmida Siahan pada (01/06/2020) lalu.
Dari pengembangan kasus pencurian tersebut, diketahuilah bahwa pelaku yg diamankan mempunyai teman dalam melakukan aksi nya. Mengetahui hal tersebut personil Satreskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan teman pelaku.
"Saat dilakukan pencarian personil Polsek Tanah Jawa mendapat informasi bahwa pelaku yang dicari sedang melintas dari arah Pemangsiantar menuju Tanah Jawa dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat.
Tepat di jembatan putus jalan umum Pematangsiantar - Tanah Jawa dibelakang rombongan Mobil Ambulan yang sedang melintas, personil satreskrim melihat ciri ciri pelaku yang sedang dicari," ujar Kapolsek.
"Kemudian personil menyuruh pria tersebut untuk berhenti, namun pelaku tidak mau berhenti dan terus menjalankan Sepeda Motor yang dinaikinya hingga masuk ke selokan jalan rusak Jembatan putus tersebut.
Setelah Sepeda Motor pelaku terperosok, pelaku langsung melarikan diri kedalam perkebunan Sawit Marihat dan meninggalkan Sepeda Motornya.
Tidak mau kehilangan buruannya, personil Polsek Tanah Jawa terus melakukan pengejaran sambil meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian pelaku.
"Saat terjadi kejar kejaran tersebut personil Polsek Tanah Jawa melihat pelaku membuang bungkusan plastik kecil.
Selanjutnya, saat pelaku berhasil ditangkap, personil Polsek Tanah Jawa menanyakan apa yang dibuangnya saat berlari dan pelaku mengakui bahwa yang dibuangnya adalah bungkusan plastik berisi Sabu yang baru dibelinya dari Pemangsiantar. Dan saat dilakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil menemukan bungkusan yang berisi Sabu tersebut," terang Kapolsek Tanah Jawa. (AHG)






















