Medan (SIOGE) - Menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat tentang adanya gerombolan pemuda yang selalu meresahkan warga karena sering membuat keributan sekaligus antisipasi tindak kejahatan geng motor, premanisme, dan aksi 3 C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Brimobda Polda Sumut melaksanakan patroli di 3 lokasi yang berbeda, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 02:00 Wib.
Sebelum melakukan patroli Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan SIK, MIK terlebih dahulu melakukan intruksi kepada tim kemudian Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Ipda Ofy bergerak langsung ke lokasi yang dituju yaitu sekitaran Jalan Letda Sujono (Titi sewa), Jalan Irian Barat dan depan GOR Bulu Tangkis Jalan Letda Sujono Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
Dari hasil patroli, tim menemukan segerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor yang selanjutnya mengelandang 18 orang pemuda itu ke Polsek Percut Sei Tuan guna introgasi dan proses hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor. (Feri)