KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Labura
14 Juli 2020 - 23:13:56 WIB | Dibaca: 2759x
Labura (SIOGE) - Terkait pemeriksaan rumah seorang pengusaha di Kisaran berinisial Mul di Jalan SM Raja Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kotak dari dalam rumahnya. Belum diketahui pasti isi ketiga koper dan satu kotak yang dibawa KPK dari rumah pengusaha itu, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 15.45 WIB.
Pantauan dilokasi, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam sejak pukul 11.00 WIB dan diketahui Lurah Kisaran Kota guna pendampingan didalam rumah.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa KPK sedang melakukan penyidikan pengembangan kasus di Labura.
“Tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan dan sejumlah barang bukti elektronik.
“Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK,” ujarnya.
Ali belum merinci kontruksi perkara, dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini.
Namun, katanya, saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (t/s1)






















