Ketua F-HPP : Jangan Ada ‘Kongkalikong’ dalam Penetapan Kepling
19 Juli 2020 - 01:05:09 WIB | Dibaca: 3470x
Medan (SIOGE) - Kasus unjukrasa warga Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan menjadi atensi Ketua Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Medan Erwin Siahaan karena ditengarai ada ‘permainan’ dibalik penetapan Kepling baru.
Sebagai wakil rakyat yang juga sebagai tempat pengaduan atas masalah di masyarakat, F-HPP akan memperjuangkannya hingga kebenaran terungkap, ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7) menanggapi tindaklanjut pengaduan sejumlah warga Lingkungan IX ke DPRD Medan kemarin.
Apalagi warga mengaku diteror sejumlah oknum karena tidak menerima kehadiran Kepling baru. “Di negara kita, hukum menjadi panglimanya, jadi jangan menebarkan ketakutan di masyarakat,” ujarnya.
Jangan ada ‘kongkalikong’ dalam penetapan Kepling di manapun. Seharusnya lurah memperhatikan permintaan masyarakat dalam hal penetapan pemimpin di lingkungan masyarakat. Karena bagaimanapun, Kepling merupakan ujung tombak lurah kepada masyarakat. Jadi jangan sampai ada penolakan masyarakat terhadap pemimpin di lingkungannya, sehingga bekerjapun bisa menjadi nyaman, ujar Politisi PSI ini lagi.
Pihaknya akan menyerahkan permasalahan ini ke Komisi I DPRD Medan yang menangani masalah pemerintahan untuk memanggil Lurah Sei Mati, Camat Medan Labuhan, warga dan para tokoh masyarakat. “Kita ingin seluruh permasalahan di masyarakat bisa selesai dengan baik dan tidak ada keributan dimanapun,” ujarnya.
Lagipula, mengherankan kalau lurah memaksakan kehendaknya harus mengajukan 1 calon saja ke camat, padahal jelas-jelas mayoritas masyarakat tidak menyetujui calon yang dipilihnya. Ada apa dibalik semua ini, ujarnya lagi.
Sementara itu, Politisi Hanura Janses Simbolon menyebutkan, pihaknya tidak ada membela siapapun dalam hal ini. Namun karena warga datang ke rumahnya pada pukul 20.00 WIB, dua hari setelah unjukrasa mengaktifkan kembali Kepling yang lama. Kedatangan warga meminta agar dimediasi masalah Kepling, makanya dirinya menghubungi lurah dan camat mempertanyakan kebenaran masalah ini.
Hanya itu saja yang membuatnya menghubungi lurah dan camat. Namun respon keduanya malah kurang pas dan seolah-olah menutupi rencana penetapan Kepling yang baru.
Sementara itu, Anggota F-HPP lainnya Renville Napitupulu menyebutkan dirinya juga melihat ada hal yang aneh dibalik latar belakang berhentinya Kepling yang lama. Karena saat menyampaikan pengaduannya, mantan Kepling Doloksaribu menyebut dirinya mundur karena disuruh lurah menandatangani daftar warga yang menerima bantuan, walaupun yang mendata bukan dirinya, namun Karang Taruna setempat.
Ditambah lagi, data yang dipakai adalah data bantuan sebelumnya, dan tidak sesuai dengan yang didatanya sehingga Doloksaribu mundur. Hal itu menjadi keanehan, ujar Ketua PSI Kota Medan itu. “Setahu saya, yang mendata adalah Kepling setempat, bukan Karang Taruna,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya mencari tahu dan memangging semua yang bersangkutan agar dimintai keterangan seputar bantuan Covid-19 itu, pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Lingkungan IX mendatangi DPRD Medan mengadukan permasalahan penetapan Kepling mereka beberapa waktu lalu. Warga menyebutkan mereka tidak menerima penetapan Sinambela menjadi Kepling IX.
Penolakan itu sudah disampaikan ke lurah dan camat sekaligus melakukan aksi unjukrasa di kantor camat dan lurah, beberapa waktu lalu. Warga mengindikasikan ada “permainan” dalam penetapan Kepling IX dan sarat dengan politik uang.
Selain itu, penolakan dilakukan karena Kepling yang ditetapkan tidak sesuai dengan aspirasi warga dan tidak didukung mayoritas masyarakat di sana. “Kami tidak pernah mendukung Kepling yang dipilih Lurah Sei Mati. Bahkan penetapan Kepling itu sarat dengan ‘permainan’ dan disinyalir ada unsur uangnya,” ujar warga saat itu.
Warga juga meminta agar lurah mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak menyahuti aspirasi rakyat dan membuat keputusan yang dapat memecah-belah warga serta tidak peduli terhadap warganya.
Sementara itu, Lurah Sei Mati Ari Ismail beberapa waktu lalu membantah adanya politik uang dan dirinya menerima uang Rp.20 juta dari Kepling yang ditetapkan. Bahkan lurah sempat berang melihat poster bertuliskan tudingan lurah menerima uang Rp.20 juta yang dibawa warga saat berunjukrasa ke kantor Camat Medan Labuhan. (s1)












