Mahalnya Biaya Penguburan di TPU Kristen Simalingkar B jadi Prioritas Penanganan DPRD Medan
24 Juli 2020 - 19:48:39 WIB | Dibaca: 4215x
Medan (SIOGE) - Persoalan mahalnya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B, kembali disoal Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH. Masih berlangsungnya praktik pembiayaan yang mahal di TPU Simalingkar B membuat pihaknya merasa gerah dan merasa perlu diusut tuntas.
Untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (Pungli) di TPU Simalingkar B itu, seharusnya Pemko memasang plank dan spanduk terkait retribusi penguburan di sana, ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7). Selain itu Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemko Medan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi pemakaman Kristen itu agar masyarakat tidak resah.
Selain itu, Pemko Medan harus mengawasi penetapan harga pengeramikan yang dilakukan di TPU itu agar tidak memberatkan masyarakat. “Masa untuk mengeramik kuburan saja biayanya mencapai belasan juta rupiah,” ujarnya seraya menambahkan, apakah Pemko Medan dalam hal ini melakukan pembiaran terhadap mafia kuburan yang memasang harga sesukanya saja.
Komisi IV DPRD Medan akan memerioritaskan masalah kuburan yang mahal ini untuk dibahas dan diusut agar jangan memberatkan masyarakat, ujar Bendahara F-PDI Perjuangan ini lagi.
Ditambahkannya lagi, persoalan ini sudah beberapa kali ditanyakan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan yang menangani TPU ini, baik di pertemuan kunjungan kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. Namun nampaknya pihak DKP Kota Medan merasa hal itu tidak menjadi permasalahan.
Kondisi ini sudah lama diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat. Bagaimana bisa biaya untuk penguburan seluas 2x1 meter bisa mencapai Rp.14-16 juta. Diduga ada mafia TPU di sana sehingga bayar sampai semahal itu, ujar Politisi PDI Perjuangan itu lagi seraya menambahkan dengan biaya Rp.4 juta saja, sudah bisa selesai sampai dikeramik.
Sudah banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun prakteknya tetap berjalan hingga kini, sehingga perlu diluruskan, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala TPU Simalingkar B Hutabarat beberapa waktu lalu mengatakan saat ini lokasi pemakaman di Simalingkar B sudah habis tempat. Namun sebelumnya, pihaknya menetapkan biaya penguburan kalau hanya tanah saja seharga Rp.1,1 juta. Namun kalau untuk pemasangan keramik sampai selesai dikenakan biaya Rp.16-18 juta.
Hutabarat membantah pihaknya memaksa keluarga untuk membayar kuburan sampai dibuat keramiknya. Kalau keluarga mau buat keramik sendiri, harus modelnya sama dengan kuburan lainnya yang ada di TPU tersebut, ujarnya.
Kalau mau dibuatkan keramiknya, memang harganya seperti itu dan itu biasa, ujarnya seraya menyebutkan harga itu sudah termasuk keramik, foto dan upah tukangnya.
Hal senada dijelaskan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni beberapa waktu lalu, yang menyebutkan, Pemko Medan hanya berurusan dengan Perda penguburan untuk tanah Rp.1,1 juta. “Kalau keramik tidak ada pemaksaan, kalau mau silahkan, kalau tidak pun, ga masalah,” ujarnya. Sama seperti kuburan Islam di Simalingkar B, dibuat harganya Rp.1,25 juta dan tidak ada yang protes, pungkasnya. (s1)












