Dinsos Medan Anggarkan Rp.6,8 Miliar untuk Verifikasi Warga Miskin
15 November 2020 - 19:52:28 WIB | Dibaca: 2937x
Medan (SIOGE) - Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan agar benar-benar melakukan verifikasi data warga miskin di Kota Medan, sehingga bisa terakomodir dalam mendapat bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
"Diharapkan dana yang dianggarkan sebesar Rp.6,8 miliar di APBD Medan Tahun 2021 untuk biaya verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Wakil Ketua Koimsi II DPRD Medan Sudari ST usai mengikuti rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II gedung dewan, Sabtu sore (14/11/2020).
Disampaikannya, pihaknya mendukung pengalokasian biaya pendataan kembali warga miskin di Kota Medan karena data saat ini tidak valid lagi. Karena ada warga yang sebelumnya terdata sebagai warga miskin tetapi sekarang sudah meningkat perekonomiannya atau sebaliknya.
Ditegaskan Ketua F-PAN DPRD Medan ini, pihak Dinas Sosial diharapkan memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik. "Anggaran Rp.6,8 miliar itu cukup besar, kita harapkan pendataan maksimal dan tepat waktu," sebutnya.
Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan. Untuk biaya tersebut diajukan anggaran sebesar Rp.6,8 miliar di R-APBD 2021.
Disebutkannya, pendataan akan dilakukan ‘door to door’ di 17 kecamatan karena 4 kecamatan sudah dilakukan sebelumnya. Pihaknya memberikan target pada bulan Juni 2021 pendataan sudah rampung. Sedangkan rincian jumlah upah pendataan dianggarkan Rp.12 ribu per KK dengan sasaran sekitar 120.870 KK.
Sebagai warga miskin ada 14 kriteria sesuai ketentuan dari pusat. Namun dari 14 kriteria tersebut, jika telah memenuhi 9 kriteria saja sudah masuk kategori miskin, pungkasnya. (s1)












