Polsek Percut Bersama Satpol PP Kota Medan Gelar Operasi Yustisi Razia Masker, 20 Warga Terjaring.
17 November 2020 - 17:26:44 WIB | Dibaca: 2964x
Medan (SIOGE) - Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan bersama Satpol PP Kota Medan gelar operasi yustisi razia masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Letda Sujono tepatnya di depan Mako Polsek Percut Sei Tuan, depan Gang Perguruan, simpang Mandala By Pass, depan Loket Satu Nusa, dan depan Gang Istirahat Kecamatan Medan Tembung, Selasa (17/11/2020) pagi.
Dalam operasi, personil berhasil mengamankan 20 warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, Wakapolsek Percut ST Iptu Karya Tarigan, Kanit Binmas Percut ST Iptu Rohim Dalimunthe, Kanit Sabhara Percut ST Iptu H Manurung, Personil Babhinkamtibmas, Personil Intel Polsek Percut Sei Tuan, Personil Provost Polsek Percut Sei Tuan, Personil Babinsa, Personil Satpol PP Kota Medan, Personil lalu lintas.
Amatan wartawan, sebelum melakukan razia personil terlebih dahulu melaksanakan apel yang di pimpin langsung Kanit Provost Aiptu Rahmad.
"Bagi personil yang melakukan kegiatan razia masker dalam memberhentikan pengendara yang melintas harus humanis dan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan segera diberikan sangsi dengan sidang langsung ditempat," ucapnya.
Dalam operasi razia masker personil mendapatkan 20 warga yang tidak menggunakan masker. Sangsi hukuman kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker berbeda beda, dari mulai hukuman fisik sampai penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk tindakan Push Up sebanyak 9 orang, mengucapkan butir - butir Pancasila 3 orang, menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 orang, dan sita KTP sebanyak 5 orang. Setelah memberikan hukuman, selanjutnya personil memberikan masker kepada warga. (Feri)












