Masih Menjadi Persoalan Setiap Tahun, Syaiful Ramadhan Usulkan Digitalisasi Persampahan
19 November 2020 - 00:11:20 WIB | Dibaca: 2908x
Medan (SIOGE) - Persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya, meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda). Masalah sampah mulai dari pola pembuangan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah di tingkat masyarakat dan retribusi sampah dinilai kurang maksimal.
Semua itu masih belum bisa dikelola secara maksimal sehingga masih sangat banyak keluhan masyarakat terhadap masalah sampah, ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Dari sisi fasilitas pengangkutan dan tempat pembuangan juga masih menjadi perhatian dari tahun ke tahun, termasuk masalah pungutan retribusi sampah sepertinya luput dari perhatian.
"Kita mendorong Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan terobosan dengan melakukan digtitalisasi persampahan dimana masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM," ujar Politisi PKS ini.
Digitalisasi persampahan, diyakini bisa mendongkarak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. "Selama ini kewenangan soal retribusi sampah kerap berganti, pernah menjadi domainnya kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke DKP. Dengan sistem yang diciptakan, kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa selesai," terangnya.
Namun, digitalisasi persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat. DPRD Medan mendorong Pemko Medan melalui DKP menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan refresentatif.
"Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah tempat pembuangan sampah ilegal di tepi sungai menjadi taman. Ini juga perlu direspon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan," tegasnya. Jika sudah bersih, warga akan terbiasa membuang sampah di tempat yang sudah disediakan, pungkasnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu saat rapat dengan Komisi IV, Kepala Bappeda Medan Irwan Ritonga setuju dengan pengusulan itu karena dianggap baik dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan persampahan di Kota Medan. Disebutkannya, usulan digitalisasi persampahan bisa dianggarkan di P-APBD mendatang. (s1)












