Medan
Besok, DPRD Medan Agendakan Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution dari Jabatan Wali Kota
15 Februari 2021 - 20:47:58 WIB | Dibaca: 3076x
Medan (SIOGE) - DPRD Kota Medan menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021, besok, Selasa (16/2/2021). Hal ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan agenda kerja Pebruari 2021.
"Besok pagi akan ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, usulan pemberhentian juga dari DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Senin (15/2/2021) saat ditemui wartawan.
Paripurna pemberhentian itu merupakan tindaklajut surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. "Biasanya kan usulan pemberhentian itu kan 5 tahun sekali, ini karena usulan pengangkatan di akhir masa jabatan, jadi berdekatan dengan usulan pemberhentian," ujar Politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis 11 Pebruari 2021 lalu. (s1)