Sumut
DPP PWDS Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiaya Wartawan di Tanjung Morawa
22 April 2021 - 11:38:53 WIB | Dibaca: 3497x
Tanjung Morawa (SIOGE) - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (DPP PWDS), meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan media online Bicaraindonesia. Hal ini diucapkan, Feri Afrizal selaku Ketua DPP PWDS kepada awak media, Kamis (22/4/2921).
Feri berharap, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan atas kasus ini, karena tindakan kekerasan secara massal tersebut tidak bisa di tolerir lagi karena sudah mencederai wartawan. Apalagi wartawan dilindungi Undang-undang Pres No. 40 Tahun 1999 setiap peliputannya.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan, terutama provokator dilokasi yang mengakibatkan terjadinya pemukulan," pinta Feri.
Diketahui sebelumnya, Budi wartawan media online Bicaraindonesia dianiaya sejumlah orang pada saat sedang melakukan peliputan keributan terkait rencana pemakaman jenazah yang terindikasi Covid-19 di lahan kebun pribadi Dusun I, Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/4/2021) siang.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian mata kiri, pecah bagian bibir dan keseleo di bagian pinggang. (Feri)