Unit Reskrim Polsek Percut Amankan 3 Pelaku Pencuri Dalam Angkot, Ini Modusnya
17 Mei 2021 - 20:45:56 WIB | Dibaca: 3175x
Medan (SIOGE) - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku pencurian dalam Angkutan Kota (Angkot) jurusan Aksara-Tembung dengan modus pengobatan kusuk alternatif, Selasa (11/5/2021) kemarin.
Ketiga pelaku, Buyung Uning (60), warga Jalan Sidoleksono Gang Wijaya II Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Arlin Pasuan Lumban Gaol (59), warga Jalan Selar Griya Martubung Medan Labuhan, Elvi Suriani Simanjuntak (33), warga Jalan Dusun V Patumbak II Kecamatan Patumbak.
Sedangkan seorang lagi yang disapa Sineng sedang dalam pengejaran (DPO).
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, kepada wartawan, Senin (17/5/2021) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor : LP/854/V/2021/SPKT Percut.
Dijelaskannya, korban Salbiah (58) warga Jalan Lapangan Dusun VI Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, kehilangan 3 buah cincin saat naik angkot di Jalan Titi Sewa Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 12.40 Wib.
Setelah korban naik angkot, kata Kapolsek, ke 4 orang pelaku ikut naik dengan jurusan Bandar Setia dan langsung duduk di sebelah korbannya.
"Saat didalam angkot pelaku Sineng (DPO) menawarkan pengobatan alternatif kusuk, selanjutnya meminta korban untuk membuka semua cincinnya dan menyimpan didalam tas. Ketika dikusuk pelaku Elvi menggeser badannya ke depan agar pelaku Buyung bisa mengambil cincin korban yang disimpan didalam tas," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, setelah aksinya berhasil para pelaku turun satu persatu dari dalam angkot. Sadar cincinya hilang korban di bantu saksi mengamankan pelaku yang posisinya tidak jauh dari lokasi, ketika ditanya pelaku tidak mengaku mengambil cincin korban.
"Awalnya ketiga pelaku mengaku tidak saling kenal, setelah kita bawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan dan melakukan pemeriksaan dengan cek no Hp ketiganya saling mengenal dan mengakui perbuatannya," ucap Kapolsek.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku sudah kita tahan dengan barang bukti dua unit Hp, sedangkan barang bukti hasil pencurian di bawa oleh Sineng (DPO)," Pungkas Kapolsek. (FS)












