2 Desa ini Menolak Masuk Pada Agenda Pansus DPRD Dairi
18 Mei 2021 - 22:43:03 WIB | Dibaca: 3642x
Dairi (SIOGE) - Merasa kecewa dengan sosialisasi Pansus DPRD Dairi, dua desa yakni Desa Pargambiran dan Perjuangan tolak masuk pada agenda Pansus terkait masalah lahan dengan PT Gunung Raya Utama Timber Industri (PT GRUTI).
Mereka menilai, udangan sosialisasi Pansus yang dilaksanakan di Desa Perjuangan, Dairi, Selasa (18/5/2021) itu tidak tepat sasaran. Sebab, mereka yang terdampak PT Gruti berada dibawah naungan Kelompok Tani Petani Marhaen (PEMA). Namun, undangan untuk kelompok PEMA tidak ada untuk menghadiri pertemuan itu.
Perwakilan Desa Perjuangan K.Nainggolan menjelaskan bahwa mereka tidak mau dan tidak berani menghadiri pansus DPRD Dairi, dikarenakan tidak tepat sasaran undangan kepada masyarakat yang terdampak dari Persoalan Lahan antara Masyarakat dengan PT GRUTI.
"Undangannya dipilih pilih dan kedatangan Pansus PT Gruti hari ini kami keberatan sehingga kami tidak mau masuk menghadiri Pansus DPRD Dairi Ini," sebutnya.
Senada juga disampaikan perwakilan dari Desa Pargambiran, R Limbong menjelaskan bahwa Pansus yang teragendakan tidak akurat karena undangan yang terjadi tidak tepat, bahkan karena satu perjuangan dengan Desa Perjuangan untuk pembebasan lahan yang telah ditempati dan dikelola selama ini secara turun temurun.
"Mewakili desa Pargambiran merasa kurang enak dan tidak puas atas Pansus yang terjadi hari ini, atas itu kami sepakat dan keberatan atas pelaksanaan pansus DPRD dairi saat ini," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat yang terdampak melakukan beberapa kali aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi mencari keadilan sesuai amanah UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor : 5 Tahun 1960.
Dalam aksi itu, mereka menilai Bupati Dairi lebih berpihak kepada PT Gunung Raya Utama Timber Industri (PT GRUTI) ketimbang memenuhi tuntutan masyarakat sendiri yang sudah lama berjuang.
Selain itu, persoalan agraria juga sudah masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Dairi pada 21 Oktober 2020, turut dihadiri pihak PT GRUTI, Kepala Desa Parbuluan VI, Sileu - Leu, Pargambiran, Perjuangan, Barisan nauli dan Ketua Kelompok Tani PEMA didampingi kuasa hukum dari PBHI Sumatera Utara. Bahkan disepakati akan membentuk PANSUS DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Diketahui bahwa Pansus DPRD Dairi di Desa Perjuangan dihadiri oleh Bupati Dairi, Anggota DPRD, Pansus dan Aparat Kepolisian yang mengawal pelaksanaan Pansus tersebut. (Ganda)













.jpg)








