Medan
Dipersoalkan Antonius Tumanggor, Dishub Tertibkan Truk Pengangkut Botot Jalan Karya
20 Mei 2021 - 19:51:58 WIB | Dibaca: 3273x
Medan (Sioge) - Setelah disorot dari Komisi IV DPRD Medan terkait keberadaan usaha botot di Jalan Karya Sei Agul Medan Barat yang sering bongkar muat di pinggir jalan sehingga membuat kemacetan jalan, akhirnya ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (20/5/2021).
“Sejumlah petugas Dishub turun menertibkan truk pengangkut barang bekas yang selama ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor SSos kepada wartawan di sela-sela penertiban.
Disebutkannya, keresahan warga akibat keberadaan usaha botot itu sudah disampaikannya dalam RDP Komisi IV dengan Dishub beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut Kadishub Iswar Lubis berjanji akan menertibkan truk truk yang bongkar muat barang bekas sehingga menimbulkan kemacetan itu. Beberapa hari kemudian, Iswar langsung menerjunkan sejumlah petugas yang dengan tegas 'menghalau' truk pengangkut barang bekas itu.
Atas tindakan Kadishub, Tumanggor mengapresiasi tindakan dan kekonsistenan Kadishub Iswar Lubis menertibkan truk pengangkut barang bekas. Namun, diharapkannya pihak Dishub melakukan pengawasan setiap hari di sekitar kawasan tersebut demi kelancaran lalu lintas.
Selain itu pihak Dinas PU Medan diimbau agar membongkar parit yang selama ini digunakan pemilik usaha botot untuk bongkar muat barang bekasnya. "Itukan fasilitas umum, jadi jangan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi," tegasnya. (S1)