04 Juni 2021 - 07:00:42 WIB | Dibaca: 3425x
Deliserdang (SIOGE) - Jalan Pasar IV dan Blok O, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara rusak akibat truk pengangkut tanah timbun proyek pembangunan perumahan Citraland yang melebihi muatan dibiarkan melintas bebas.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara-PN) Deli Serdang, Ahmad Khomaini, sangat menyesalkan tidak adanya tindakan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang dan pihak - pihak terkait dalam penjagaan asetnya tersebut.
"Pemkab Deli Serdang tidak punya taring, asetnya berupa jalan dirusak oleh pengembang namun tidak ada tindakan apapun. Kita sangat menyesali sikap dari Pemkab Deli Serdang," ucap Ahmad Khomaini kepada wartawan, Kamis (3/6/2021) sore.
Jalan tersebut, kata Ahmad Khomaini, adalah milik pengguna jalan umum (masyarakat), karena dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Sudah seharusnya masyarakat menikmati jalan yang baik.
"Sudah beberapa kali masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demo di simpang Unimed, namun sampai saat ini kembali pihak pengembang (Citraland) merusak jalan tersebut. Puluhan truk membawa tanah timbun bolak - balik melintas dengan bebas," jelasnya.
Diketahui, kapasitas jalan tersebut maksimal 8 Ton, sementara kendaraan yang lewat melebihi batas maksimal tonase. (FS)