PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut
16 Juni 2021 - 20:37:42 WIB | Dibaca: 3135x
Medan (SIOGE) - Pemko Medan terus melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6), tim gabungan melancarkan operasi. Sasaran patroli adalah kafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi prokes dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.
Tim gabungan dari Pemko Medan, TNI dan Polri menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Turut memberikan arahan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A. Sinurat.
Dalam arahannya, Rudi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. Dia juga berterima kasih atas semangat anggota tim gabungan dalam melancarkan patroli ini.
“Tetap jaga kesehatan agar kita tetap dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” pesannya.
Tim gabungan dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satu kelompok bergerak ke kawasan Jalan Bukit Barisan I. Di tempat ini, masih terdapat kafe-kafe yang beroperasi. Surat Nomor 440/4807 Edaran Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan, telah mengatur bahwa operasional kafe dibatasi sampai 21.00 WIB.
Petugas memerintahkan pemilik kafe segera menghentikan operasionalnya, juga menyerahkan fotokopi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 agar pemilik kafe tersebut dapat memedomaninya.
Patroli ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan. Patroli yang dilakukan pada pagi dan malam hari untuk memastikan warga mematuhi prokes. Selain vaksinasi, kepatuhan pada prokes dan PPKM efektif memutuskan mata rantai penularan Covid-19. (Kominfo/Bahren)












