Bobby Nasution Kukuhkan Paskibra Kota Medan Tahun 2021
14 Agustus 2021 - 13:11:37 WIB | Dibaca: 2907x
Medan (SIOGE) - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Medan tahun 2021 yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan hari ulang tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Pengukuhan Paskibra yang diawali dengan Lagu Indonesia Raya dilakukan Wali Kota Medan di halaman kantor Wali Kota, Jumat (13/8). Didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rahman Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala BKD Zain Noval dan Plt Kadispora Topan Ginting serta para pelatih Paskibra.
Pengukuhan Paskibra ini juga ditandai dengan Pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia oleh 42 anggota Paskibra. Bobby Nasution mengukuhkan anggota Paskibra Kota Medan tahun 2021.
"Berkat Rahmat Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, pada hari ini Jumat, tanggal 13 Agustus 2021, mengukuhkan saudara- saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Medan tahun 2021. Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan tugas," Kata Bobby.
Kepada seluruh Anggota Paskibra yang telah dikukuhkan, harus bangga dengan diri masing-masing, karena dapat menjadi salah satu dari Paskibra. Ini merupakan momentum yang tidak dapat dirasakan oleh seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dari beberapa SMA, yang terpilih menjadi anggota Paskibra. Untuk itu harus memiliki kebanggaan dalam diri. Kedepannya setelah mendapatkan kepercayaan menjadi anggota Paskibra dapat membuktikan dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari apa yang telah diajarkan selama menjadi Paskibra," Jelas Bobby.
Bobby juga menjelaskan ditengah Pandemi Covid-19 ini pelaksanaan Upacara Peringatan hari ulang tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Pemko Medan akan mempedomani aturan tersebut dalam Upacara Peringatan HUT RI - 76.
"Sesuai aturan Mensesneg dan Mendagri jumlah peserta Upacara Peringatan HUT RI ke-76 dibatasi. Aturan ini akan kita pedomani, apalagi saat ini Kota Medan masih berstatus PPKM level 4, tentunya aturan ini akan diikuti sampai dengan tingkat yang paling bawah," Jelas Bobby. (rel/s)












