10 Kali Beraksi, Polsek Percut Tembak Dua Pelaku Curanmor
24 Agustus 2021 - 20:23:48 WIB | Dibaca: 3194x
Medan (SIOGE) - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap dan menembak kedua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), inisial AS alias Kodok (28) warga Jalan Penguin VIII No 191, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan RA alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin VI, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, di lokasi yang berbeda, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, dalam pemaparannya, Selasa (24/8/2021) di Mako mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan dari korbannya dengan LP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 14 Agustus 2021, LP/B/1612/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021, LP/B/1614/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021.
"Pertama kali yang kita tangkap adalah AS alias Kodok di Jalan Letda Sujono Medan, kemudian dari tersangka didapat informasi keberadaan rekannya yang bernama RA alias Kurtak di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai," ucap Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, tem melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP lainnya. Pada saat pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua kaki tersangka.
"Setelah dilakukan penembakan terhadap kedua tersangka, tem langsung membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan dan selanjutnya membawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," jelas Janpiter.
Janpiter juga mengatakan, setelah dilakukan interogasi ternyata kedua pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda antaranya, Jalan Pelita Kecamatan Medan Timur, diambil Honda Beat, Jalan pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR, Jalan Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125, Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih, Jala Pasar VIII, diambil Kereta CB 150 warna Hitam, Jalan SM Raja, diambil Kereta Satria FU, Jalan Pasar X Tembung, diambil Honda Beat warna Hitam, Jalan SM Raja, diambil Honda Beat, Jalan Pancing Kecamatan Medan Tembung, diambil Honda Beat, Jalan Perhubungan Lau Dendang, diambil Honda Beat Hita.
"Barang bukti yang kita amankan dari pelaku 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol Palsu, 2 (dua) Buah Kunci modifikasi Jadi Kunci T beserta besi tajam, 2 (dua) buah STNK, 1 (satu) buah Hp Nokia, 2 (dua) buah stel pakaian, 1 (satu) buah Tas sandang dan 1 (satu) buah Kunci Kontak," pungkas Kapolsek mengakhiri. (FS)






















