KUA PPAS Sudah Disepakati Terpaksa Diulang, Hendra DS Minta Wali Kota Medan Evaluasi TAPD
03 November 2021 - 22:54:05 WIB | Dibaca: 3017x
Medan (Sioge) - Ketua F-HPP DPRD Medan Hendra DS minta Wali Kota Bobby Afif Nasution mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan terkait kinerja buruk soal penyusunan R-APBD 2022.
"Kita sangat menyesalkan kinerja TAPD Pemko Medan yang terkesan main-main dalam penyusunan RAPBD, sehingga KUA-PPAS yang disepakati terpaksa dibahas kembali," ujar Politisi Hanura kepada wartawan, Rabu (3/11/2021) menyikapi terjadinya pembahasan ulang KUA-PPAS RAPBD TA 2022.
Dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, terjadinya kesalahan dalam penyusunan R APBD karena ada kelalaian TAPD. "Seharusnya kesalahan itu tidak perlu terjadi jika tim anggaran tetap mengacu kepada aturan perundangan undangan," ujarnya.
Menurutnya, Sekda Medan Ir Wirya Alrahman selaku kordinator TAPD harus lebih bertanggungjawab soal penyusunan anggaran. Begitu juga dengan Asisten dan Bappeda. Ditambahkannya, kesalahan yang sangat mendasar dalam penyusunan anggaran yakni tidak mengalokasikan 20 persen anggaran dari total APBD untuk pendidikan. Kemudian penambahan pembiayaan tidak terduga yang harusnya 5 persen dari Pembiayaan Tidak Terduga (PTT) anggaran tahun sebelumnya.
"Untuk PTT ini malah ditambah lebih dari 5 persen, kita tidak mengerti apa dasar yang dilakukan TAPD," ujarnya seraya menyebutkan, anggaran di dinas PU ditambah dengan alasan mendesak. Sementara hingga saat ini Dinas PU belum memiliki Kadis yang defenitif, maka Hendra mempertanyakan kriteria apa yamg membuat mendesak, begitu juga di Dinas PMTSP.
Diuraikan Hendra, untuk Dinas PU ada penambahan sekitar Rp.90 miliar, kemudia untuk PTT dari Rp.94 miliar menjadi Rp.160 miliar. Seyogianya, penambahan hanya 5 persen dari Rp.94 miliar. (S1)












