Johannes Hutagalung: Pemko Sediakan Fasilitas Kesehatan Unregister untuk Warga Medan
16 November 2021 - 19:50:40 WIB | Dibaca: 3050x
Medan (Sioge) - Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Medan Johannes H Hutagalung SSos mengatakan Pemko telah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk warga.
"Di setiap kesempatan acara soialisasi Perda, saya sering mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan ini kepada warga. Karena di Perda ini ada fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah yang harus diketahui dan dinikmati warga,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi sesi kedua Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan TB Simatupang (Lapangan Basket Gelora) Lingkungan 12 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Senin sore (15/11/2021).
Acara ini dihadiri Perwakilan Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal dan jajaran Kepling, Perwakilan RS Advent, Perwakilan BPJS Kesehatan dan ratusan warga.
Diterangkan wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi sektor kesehatan ini, Perda Kesehatan ini bertujuan untuk menaikkan taraf kesehatan warga Kota Medan dengan cara menjamin pelayan kesehatan warga melalui BPJS Kesehatan Kelas 3.
Selain itu, Pemko juga menyediakan Program Unregister yang pada dasarnya sama seperti BPJS Kesehatan. Namun banyak warga yang belum mengetahui program ini, karena awalnya hanya diperuntukkan buat warga yang tidak memiliki data kependudukan. Tapi sekarang program ini sudah bisa untuk warga yang punya data namun tidak memiliki BPJS.
Disebutkannya, untuk menikmati pelayanan unregister, warga hanya perlu mendapatkan SKTM dari aparatur pemerintahan setempat untuk diserahkan ke Dinas Sosial sebagai warga pengguna unregister.
Dalam kegiatan ini, Johannes Hutagalung juga kembali mengimbau warga jangan lagi takut berlebihan terhadap Covid-19, karena pemerintah berupaya betul untuk menangani pandemi ini. "Warga hanya perlu mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan prokes dan vaksin, agar terhindar dari penularan covid," katanya seraya mengapresiasi 90 persen warga yang menghadiri kegiatan tersebut.
Sedangkan Perwakilan RS Advent yang hadir menjelaskan, fungsi dari vaksin untuk memberikan kekebalan tubuh manusia. Bila virus masuk ke tubuh orang yang sudah vaksin hanya berdampak gejala ringan dan tidak seberbahaya gejala berat akibat belum divaksin.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga mempertanyakan solusi bila mereka tidak sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan. Menjawab ini, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Icha mengatakan bila warga tidak mampu membayar iuran bisa turun ke kelas yang lebih rendah agar bisa tetap mempergunakan program pelayanan kesehatan ini. (S1)












