Daniel Pinem : Pemerintah Jamin Keamanan Vaksin Covid-19
20 November 2021 - 19:38:42 WIB | Dibaca: 3063x
Medan (Sioge) - Masyarakat diimbau segera melakukan vaksinasi Covid-19 di masa pandemi ini, karena dengan vaksinasi dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), maka penularan virus ini bisa teratasi.
Saat ini Kota Medan berada di level 2 PPKM dan akan menuju level 1. "Kemungkinan pada tahun 2022 kita sudah normal lagi. Karenanya mari terus kita dukung pemerintah dengan ikuti vaksinasi bagi warga yang belum divaksin dan tetap taat Prokes agar terbebas dari pandemi," sebut Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (20/11/2021) di Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Dinas Sosial Medan Dedi Pardede, Perwakilan Camat Medan Johor Ilham, Perwakilan BPJS Kesehatan Dewa Nasution, Lurah Pangkalan Mansyur, Kapus Medan Johor dr Marlina, Staf Ahli F-PDI Perjuangan DPRD Medan Ir Waldemar Sihombing, Staf Ahli Abdi Tarigan, jajaran Kepling dan ratusan warga.
Dikatakannya, pada 2022 seluruh warga Kota Medan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis kelas 3. "Ini merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang saat ini sedang dibahas di Pemko Medan sesuai dengan anggaran yang tersedia," terang anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini.
Sementara dalam paparannya, Staf Ahli F-PDI Perjuangan Ir Waldemar Sihombing menjelaskan, Perda ini bertujuan mewujudkan tatanan kesehatan warga Kota Medan.
Sedangkan perwakilan Puskesmas Johor, dr Marlina menyebut saat ini pihaknya konsern mencegah penularan Covid 19 melalui vaksinasi dengan target minimal 70 persen warga Medan Johor divaksin. "Saat ini tidak ada warga Johor yang terpapar covid. Namun kami selalu berharap agar warga mematuhi prokes dan ikut vaksinasi," ujarnya.
Namun salah seorang warga yang hadir menyatakan dirinya tidak keberatan divaksin. Tetapi saat dirinya ingin melakukan vaksin kedua malah pihak puskesmas tidak bersedia memvaksinnya dengan alasan tidak tahu untuk divaksin apa.
Menjawab ini, dr Marlina meminta warga yang ingin divaksin kedua untuk datang ke kantor camat dengan membawa sertifikat vaksin pertama. "Saya pastikan warga akan mendapat vaksinasi," katanya. (S1)












