Erwin Siahaan : Jangan Buang Sampah Sembarangan
22 November 2021 - 09:12:11 WIB | Dibaca: 3651x
Medan (Sioge) - Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan terus mengajak warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mengelola sampah di lingkungannya.
Hal ini dikatakannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan Kota Medan di Kompleks IDI Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Sabtu (20/11/2021) yang dihadiri Camat Chandra Dalimunthe SSTP MSP dan Lurah Yudha Prasetya SSTP.
Kegiatan ini dibuat dalam 2 termin karena ramainya warga yang hadir dan menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Disebutkannya, memang kasus Covid-19 sudah turun tapi bukan berarti warga kendor menerapkan Prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan serta jaga kebersihan. Dengan harapan, pandemi cepat berlalu agar warga bisa kembali menjalani rutinitas seperti sebelumnya.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Medan ini, sampah tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi jika sampah tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah, mulai dari banjir, sumber penyakit dan berbagai persoalan kesehatan lainnya.
Dijelaskan Politisi PSI ini lebih rinci, bahwa Perda No.6 Tahun 2015 khusus tentang Pengelolaan Sampah. Dengan harapan, kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan akan berkurang. “Di Perda ini sudah dijelaskan berbagai hal tentang pengelolaan sampah di Kota Medan. Perda inilah yang menjadi acuan kita dalam mengelola sampah,” pungkasnya.
Warga yang baik adalah yang tahu membuang sampah pada tempatnya. “Parit tidak dijadikan masyarakat sebagai tong besar tempat sampah. Karena warga yang baik, tahu bahwa akibat membuang sampah sembarangan ke saluran drainase akan menjadikannya tumpat dan banjir,” pungkasnya. (S1)












