Permudah Nelayan Urus STDK, UPT Distankan Berkantor di Kampung Bagan Deli.
24 Februari 2022 - 11:36:13 WIB | Dibaca: 2953x
Medan (SIOGE) - Warga Nelayan yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution, keberadaan STDK sangat penting bagi para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi yang harganya jauh lebih murah.
Selain prosesnya memakan waktu lama, para nelayan juga harus mendatangi Kantor Distankan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka di kampung Bagan Deli, Oleh karenanya melalui rembug nelayan yang digelar DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), para nelayan berharap agar Bobby Nasution dapat memberikan solusinya.
Sebagai solusinya, Bobby Nasution minta kepada Dodi, Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Medan di TPI Kampung Nelayan agar berkantor sementara di Kampung Bagan Deli untuk mempercepat proses pengurusan STDK yang dikeluhkan nelayan. “Kapan bisa mulai berkantor di sini (Kampung Bagan Deli)?” tanya Bobby Nasution dihadapan puluhan nelayan yang menghadiri rembug nelayan tersebut.
“Mulai besok bisa, Pak Wali.” Bobby Nasution mempertegas untuk memastikannya. “Benar, besok sudah bisa berkantor di sini? Jangan bilang besok, tapi ternyata tidak. Janji ya, mulai besok kita lihat bersama ya,” kata Bobby Nasution yang langsung disambut tepuk tangan para nelayan.
Untuk mempermudah pengurusan, mulai besok akan berkantor di Kampung Bagan Deli. Syarat untuk mengurus STDK, nelayan harus membawa KTP, materai 10.000 serta pas foto 3 x 4 dua lembar serta mengisi formulir. Jika persyaratan itu dilengkapi, kita langsung ukur kapalnya dan membuat registrasinya,” jelas Dodi.
“Yang pasti para nelayan harus membawa langsung kapalnya untuk kita registrasi. Tanpa bawa kapal, registrasi tidak dapat kita lakukan,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa kapal yang mendapatkan BBM Subsidi berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT).Dinas Kominfo/Bahren












