Diduga Pabrik Pembuatan Bakso Ilegal Belum Ada Mengantongi Ijin di Sei Rotan
09 April 2022 - 13:48:19 WIB | Dibaca: 3542x
Deli Serdang (SIOGE)- Pabrik Pembuatan Bakso yang berlokasi di Pasar 12 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga belum ada mengantongi perijinan dari pihak terkait dan bahkan pabrik tersebut tidak memasang plang menandakan adanya aktivitas di dalam pabrik itu,Sabtu (9/4/2022). Saat Wartawan mendatangi lokasi pabrik tersebut dan berusaha untuk konfirmasi kepada pemilik pabrik yang biasanya di panggil cici, mengatakan,bahwa usaha pabrik bakso berasal dari daging ikan,bahkan sudah memiliki mesin penggilingan ukuran besar. "Semua dokumen,baik izin dan hasil lab limbah dan lain-lain sudah kami serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang,bahkan,dari Dinas Lingkungan Hidup sudah sering datang ke pabrik ini,"ujarnya. Namun,tiba-tiba anak pemilik pabrik bakso langsung menelpon melalui via Whatsapp Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan menyampaikan bahwa dirinya telah kedatangan Wartawan. "Ini ibu,datang orang Wartawan masuk ke pabrik," kata anak pemilik pabrik," kata anak pemilik pabrik bernama koko yang menelpon di duga ke kepala salah satu oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Lalu,koko menyampaikan kepada Wartawan dengan mengatakan bahwa ibu Kepala Dinas Lingkungan Hidup alergi sama Wartawan. " Ibu Kepala Dinas Lingkungan Hidup,katanya alergi sama Wartawan," kata koko yang di utarakan kepada Wartawan yang kebetulan ada di hadapannya. Ketika pemilik pabrik di minta memperlihatkan surat ijinnya dia tidak dapat menunjukkannya. Dengan adanya kejadian ini tersebut,diduga pabrik pembuatan bakso itu belum mengantongiijin. Setelah mengetahui dugaan kedekatan antara pemilik pabrik bakso dengan salah satu oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang tersebut,disinyalir pabrik bakso tersebut mendapatkan backup dari oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut. Di ketahui pabrik bakso tersebut,diduga memperkerjakan karyawan sebanyak lebih kurang 15 orang,bahkan kuat dugaan karyawan nya tidak ada didaftarkan ke dalam (BPJS) Ketenaga Kerjaan. Saat hal itu tersebut akan di konfirmasikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang,seperti yang di ungkapkan oleh pemilik pabrik bakso itu tersebut di kantornya,ternyata tidak bisa ditemui, bahkan terkesan menghindari Wartawan.(Zul/TM)













.jpg)








