Satu Dari Dua Excavator Galian C Ilegal yang Ditangkap Diduga Kabur, PTPN II Berhasil Dikelabui.
24 April 2022 - 12:43:17 WIB | Dibaca: 3181x
Deli Serdang (SIOGE) Di ketahui di dalam pemberitaan sebelumnya dua Excavator Galian C ilegal berhasil di tangkap,meski di hadang puluhan oknum preman dan memakan waktu cukup panjang,akhirnya satu Excavator Galian C ilegal yang di tangkap dari Desa Saentis Pasar X berhasil di bawa setelah puluhan personil Polrestabes Medan turun ke lokasi,selanjutnya di lakukan pengawalan dan di bawa ke Gudang Nomor : 55 Melalui dari Jln.Gudang (TS) Nomor : 33 yang di akui penyimpanan Polretabes Medan di Desa Sampali,pada hari Selasa kemarin Tanggal (19/04/2022).
Tim Pengamanan Aset (PTPN II) berhasil memergoki aksi penjarahan tanah di lahan (HGU) aktip Kebun Bandar Kllipa,di dua Desa,Desa Saentis pasar X dan Desa Bandar Kllipa,1 di antara 2 beko yang sempat di tangkap tidak berhasil di bawa bahkan kabur,setelah team penjagaan aset (PTPN II) lengah.
Excavator yang sempat tertahan seharian,tidak dapat di bawa, pasalnya menurut (BD),rantai beko di duga sengaja di lepas oleh mereka (Oknum Galian C ilegal) yang berada di Jalan Rambutan,dan saat tim pengamanan yang menjaga membeli santapan untuk berbuka puasa,beko tiba-tiba hilang,ucap Budi Satya Nainggolan.
Namun pengusaha Galian C ilegal jalan Rambutan di duga berhasil kelabui tim pengamanan aset (PTPN II),satu excavator yang berada di jalan Rambutan yang sedang beraktivitas di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang turut di tangkap,di duga kabur, setelah mengelabui tim pengamanan aset (PTPN II) pada hari Kamis kemarin Tanggal (21/04/2022).
Lanjut kepala Pengamanan kebun bandar klippa (PTPN II) yang sebelumnya telah membuat laporan ke polrestabes medan,Dirinya mengatakan selain rantai di lepaskan mereka,Kepolisian Polrestabes Medan tidak datang ke lokasi,ungkap (BD).
Saat tim yang melakukan penjagaan beli makanan berbuka puasa,tiba-tiba Excavator kabur,balas (BD) di pesan singkat dari telepon via whatshapnya.
" Gak jadi Mas,tidak bisa di angkat karena rantainya di lepas mereka, lagian kami tunggu dari kepolisian polrestabes medan gak datang."
Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Muhammad Firdaus saat di konfirmasi melalui pesan singkat dari telepon via whatshapnya Mengenai ketidak hadiran personil Polrestabes Medan di lokasi,terlihat belum membaca.!!!.
Budi Satya Nainggolan saat di wawancarai Wartawan mengatakan, " kita sebagai Warga Negara Indonesia menangis melihatnya,bagai mana pun malam ini,Polrestabes Medan harus turun kelokasi,tegasnya.
Salah seorang sopir truck yang kerap mengangkut tanah galian C ilegal meminta identitasnya di sembunyikan Supir mengatakan pengusaha itu tersebut di duga kebal hukum, makanya Galian C ilegal yang keruk tanah ini bisa bebas beroperasi bertahun-tahun,faktor ada setor sana sini,termasuk sama orang dalam lah sama yang punya lahan,ada kemungkinan damai di tempat setiap penangkapan,ujung-ujungnya ada siasat yang di buat mereka seolah-olah beko kabur di karenakan ada kelengahan penjagaan,"ucap sopir truck.
Dari hal hasil pantauan Wartawan di lokasi yang turut serta mengawal beko bareng personil yang di tangkap dan di bawa di sebuah gudang penyimpanan Polrestabes Medan Di Desa Sampali bernomor pintu 55.
" karena ini bukan hanya satu lokasi di (PTPN II) ini banyak lokasi di mana lahan-lahan (PTPN II) itu di lakukan galian C ilegal cukup sangat merugikan aset negara dan kita berharap ada tindakan tegas dari aparat ke amanan jadi harus di tuntaskan,kami berharap bukan hanya pelaku dan operatornya saja tapi semua pelaku yang terkait dengan itu kita mintak penadanya juga di ambil tindakan tegas," ujarnya.
Kepala bagian hukum (PTPN II) Ganda Dwi Atmaja juga memberikan keteranganya di katakanya," masalah kasus ini cukup besar pak jadi kami berharap dari aparat penegak hukum segera menuntaskan masalah ini," tegasnya.
Berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol.Drs.R.Z.Panca Putra Simanjuntak dapat segera mengambil alih permasalahan Galian C ilegal Dan masalah yang Cukup Besar,dapat segera di tuntaskan.(Zulkarnain.Lubis)













.jpg)








