Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022
07 September 2022 - 19:31:58 WIB | Dibaca: 2705x
Medan (SIOGE) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (5/9/2022).
Dalam rapat Paripurna Nota pengantar yang disampaikan Wali Kota Medan merupakan satu kesatuan dengan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 yang telah disampaikan sebelumnya.
Di Hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga,SE, Rajudin Sagala, S.Pd.I dan H.T. Bahrumsyah,SH anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Bobby mengungkapkan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Antara lain adanya perubahan asumsi-asumsi pokok makro ekonomi seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat tumbuh lebih progresif dari proyeksi sebelumnya.
Demikian juga dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan inflasi yang tetap harus dapat lebih dikendalikan, termasuk kebijakan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan lebih masif,” kata Bobby.
Oleh karenanya melalui P-APBD TA 2022 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, dapat lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolok ukur dan target kerja sebagaimana yang telah diterapkan, terutama di bidang pelayanan kesehatan, Pendidikan, infrastruktur dan utilitas kota, pengendalian banjir, persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka struktur P-APBD TA 2022 yang disampaikan dari sisi pendapatan, direncanakan Pendapatan Daerah berubah dari Rp.6,42 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp.6,49 triliun sesudah perubahan atau meningkat 1,17%. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, direncanakan berubah dari Rp.6,7 triliun lebih sebelum perubahan menjadi 7,6 triliun lebih sesudah perubahan atau meningkat 13,71%.
Dikatakan Bobby, pertambahan Belanja Daerah yang cukup signifikan tersebut hampir seluruhnya bersumber dari Silpa TA 2021 dan diprioritaskan alokasinya pada kelompok belanja modal guna memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Sementara direncanakan Pembiayaan Netto bertambah dari Rp.300 miliar sebelum perubahan menjadi Rp.1,1 triliun lebih sesudah perubahan.
“Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2022 sebagaimana yang diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan TA 2022 dapat semakin meningkat. Kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun penunjang dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya.(Dinas Kopinfo/Bahren)












