Jangan Buang Sampah Sembarangan, Bisa Kena Denda
28 Februari 2023 - 17:15:35 WIB | Dibaca: 2766x
Medan (Sioge) - Masalah sampah sampai hari ini masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan. Banyak warga secara sengaja membuang sampah sembarangan di jalan, parit dan tempat lainnya yang bukan tempat sampah.
“Dalam Perda ini sudah diatur masalah persampahan. Bagaimana Pemko Medan menghadapi masyarakat yang suka membuang sampah sembarang seperti ini. Apakah ada sanksinya,” tanya warga Onnarita Br Saragih saat mengikuti Sosialisasi Perda No.6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring, Senin sore (27/2/2023) di Lingkungan I Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan yang dihadiri ratusan warga.
Bagaimana tindakan pemerintah dalam Perda itu terhadap warga yang “nakal” sering membuang sampah bukan di tempatnya. “Harusnya ada efek jera terhadap pelaku, agar warga tidak buang sampah sembarangan,” ujarnya lagi.
Selain itu juga warga Ramai Br Karo mengeluhkan rusaknya beberapa ruas jalan di Simalingkar B namun hingga saat ini belum ada perbaikan. Begitu juga masalah BPJS yang sampai saat ini belum bisa dibayar, bagaimana cara berobat nantinya.
Warga lainnya, Surbakti yang berjualan di Pasar Peringgan mempertanyakan terkait parit yang dikorek pemerintah beberapa waktu lalu, sampai kini belum ada perbaikan.
Menanggapi itu, Hendri Duin langsung menghubungi PD Pasar Kota Medan untuk masalah di Pasar Peringgan. Kepala PD Pasar dalam sambungan telepon berjanji akan menuntaskan masalah pedagang dalam waktu dekat.
Masalah sampah sudah diatur dalam Perda ini, ujarnya, seraya menyatakan setiap orang atau badan yang yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda. Hendaknya untuk menjaga lingkungan yang bersih, warga haruslah membuang sampah di tempatnya. Agar pihak kebersihan bisa mengangkut sampah warga untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu Politisi PDI Perjuangan itu membawa ratusan bibit cabai yang akan dibagikan kepada warga yang hadir. Disebutkannya, bibit cabai ini merupakan kepeduliannya terhadap warga dalam membantu perekonomian mereka. “Dengan ditanamnya bibit cabai di halaman rumah masing-masing warga, akan sangat membantu setiap keluarga untuk mecukupi kebutuhannya sehari-hari,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Hendri Duin melakukan pencabutan nomor undian lucky draw yang berhadiahkan peralatan elektronik kepada 3 pemenang. (S1)












