Kecepatan Polrestabes Tangani Kasus Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan, Diapresiasi Abdul Rani
30 November 2023 - 15:35:57 WIB | Dibaca: 2543x
Medan (Sioge) - Kecepatan Polrestabes Medan menangani kasus penganiayaan seorang siswa MAN 1 Medan dengan mengamankan dua orang tersangkanya, diapresiasi Komisi I DPRD Medan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dengan menetapkan empat orang tersangka. Saat ini dua orang tersangka telah berhasil diamankan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
"Kita minta yang dua tersangka lagi segera ditangkap, kabarnya mereka melarikan diri. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan, segera tangkap dua orang tersangka lainnya," ujarnya.
Disebutkan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (F-HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Medan.
Ketua DPC PPP Medan itu meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.
"Ini harus diusut tuntas, kita harus pulihkan nama baik dunia pendidikan di Kota Medan. Saat ini Wali Kota Medan justru sedang fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, jangan biarkan ada yang mencorengnya," tegasnya.
Untuk itu, Rani pun meminta setiap pihak sekolah di Kota Medan agar memantau setiap pergerakan siswanya. Begitu juga dengan para orangtua yang harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang bernilai negatif.
Seperti diketahui, seorang siswa MAN 1 Medan mengaku dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang. Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api. (S1)












