Ketua KPU Sumut Buka Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Tingkat Sumut
08 Desember 2024 - 17:25:54 WIB | Dibaca: 2654x
Medan (Sioge) - KPU Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/12) yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU kabupaten/kota, penggiat pengawasan Pemilu serta para saksi pasangan calon (Paslon) yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno tersebut, Agus Arifin mengatakan KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota.
Disebutkannya, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota. Disampaikannya juga bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumut dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024.
Demikian juga pada 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Penetapan
KPU segera menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih pada Pilgub Sumut 2024. Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dilakukan jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika rapat pleno tidak ada kendala, KPU Sumut akan mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024, dilanjutkan dengan penetapan jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Sumut 2024 dilakukan selama 2 hari, dimulai Minggu (8/12) sampai Senin (9/12])," ujarnya. Pilgub Sumut 2024 diikuti oleh pasangan Bobby Nasution- Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 orang. Masyarakat yang menggunakan hak suaranya tersebar di 25.223 jumlah TPS di 455 kelurahan dan 6.110 desa. (BR)












