Cekcok Beda Pilihan Calon Kades, Rumapea Bunuh Rumapea di Samosir
25 Agustus 2019 - 21:13:28 WIB | Dibaca: 2995x
Samosir (SIOGE) - Perdebatan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Samosir yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2019 mendatang semakin hangat dan seru.
Perdebatan tersebut mengakibatkan terjadi percekcokan dan berujung pembunuhan antara sesama marga Rumapea yakni korban Sundung Rumapea dan pelaku D Rumapea (50) dan L Rumapea (35) sama sama warga Huta Silanjang, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Samosir, Jumat (23/8/2019). Peristiwa tersebut terjadi diduga akibat beda pilihan calon Kades.
Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/8/2019), membenarkan peristiwa tersebut dan sudah mengamankan kedua pelaku. "Benar, telah terjadi pembunuhan pada Jumat, (25/8/2019) lalu di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan dan kedua pelaku sudah kita amankan", ungkapnya.
Jonser menjelaskan, menurut keterangan pelaku dan saksi, seperti dilansir green.com, kejadian terjadi sekitar jam 19.30 Wib ketika korban Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya serta kedua pelaku yakni, D Rumapea (50) dan L Rumapea (35) di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan.
Selanjutnya terjadi berdebatan panas yang berujung pembunuhan. Panasnya perdebatan tersebut sehingga terjadi percekcokan. Korban Sundung Rumapea langsung memukul D Rumapea. Melihat pemukulan tersebut, L Rumapea datang melerai dan memisahkan mereka. Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah.
Kesal dengan hal tersebut, L Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua Kali. Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.
Setelah korban jatuh, pelaku L Rumapea dibantu D Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang.
Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya sekira pukul 21.30 WIB, L Rumapea langsung membawa D Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang kerumahnya masing-masing.
Warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi polisi setempat. Polisi yang mendapati laporan pembunuhan tersebut dipimpin Kapolsek Nainggolan AKP W. Harianja langsung melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku dari rumahnya, Sabtu (25/8/2019). Usai melakukan olah TKP, petugas membawa korban untuk di visum ke RSU Hadrianus Sinaga serta membawa kedua pelaku ke Mapolres Samosir. Berdasarkan visum yang lakukan rumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah dibagian belakang kepala korban, terangnya. (green)













.jpg)








