Jakarta (SIOGE) - Revisi UU KPK yang disetujui Presiden Joko Widodo membuat pimpinan KPK prihatin. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut KPK seperti dikepung dari berbagai sisi.
"Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai sisi," ucap Agus dalam jumpa pers di halaman gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Agus mengatakan sampai saat ini pimpinan KPK tidak mengetahui draf revisi UU KPK, baik versi DPR maupun pemerintah. Padahal, KPK sebagai pelaksana UU bisa memberikan masukan dan evaluasi.
"Kalau nanti paripurna menyetujui wajib KPK (melaksanakan), tidak bisa melawan. Itu keputusan," tuturnya.
Agus juga heran mengapa revisi UU KPK ini seperti dikebut DPR dna pemerintah. Dia mendengar rumor revisi UU itu akan disahkan waktu dekat sebelum masa jabatan habis akhir bulan ini.
"Kami menilai mungkin ini memang betul-betul mau melemahkan. Terus terang ini penilaian sementara," pungkasnya.(kum)