Terkait Sengketa Lahan, Staff Kepresidenan Kunjungi Masyarakat di Desa Sigapiton
30 September 2019 - 10:24:45 WIB | Dibaca: 3001x
Ajibata (SIOGE) - Staf Kepresidenan Siska Hutagalung dan Annie didampingi Bupati Tobasa Darwin Siagian, Wakil Bupati Hulman Sitorus, Sekda Audy M Sitorus, Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo dan rombongan mengunjungi Desa Sigapiton Kecamatan Ajibata Tobasa, Sabtu (28/9) untuk mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa lahan yang akan dikelola BPODT di Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata Tobasa, selama ini.
Annie didampingi Siska Hutagalung di depan perwakilan Raja Bius Desa Sigapiton, Marga Sirait, Butarbutar, Nadapdap dan Manurung dan seluruh masyarakat Desa Sigapiton menyampaikan tujuan kunjungan Staf Kepresidenan dan rombongan untuk mendengarkan permasalahan yang terjadi.
Dikatakannya, pada Jumat (27/9) pihaknya dan Pemkab Tobasa sudah menggelar rapat dan menampung keluhan warga Desa Pardamean dan Motung yang berdekatan dengan sengketa lahan yang saat ini dikelola BPODT, namun pada saat itu warga Desa Sigapiton tidak hadir sehingga pihaknya datang untuk memberikan kesempatan bagi warga menyampaikan permasalahan yang dialami untuk dievaluasi.
Disampaikan Annie, pihaknya tidak dimandatkan untuk mengambil keputusan, tetapi semua tanggapan-tanggapan diupayakan bisa membantu proses yang sudah berjalan selama ini.
"Sebenarnya, Jumat (27/9) kami sangat mengharapkan kehadiran warga Desa Sigapiton di Kantor Bupati Tobasa karena banyak hal yang bisa langsung dikonfirmasi oleh warga dan saat ini kita hadir di Desa Sigapiton untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," terangnya.
Raja Bius Desa Sigapiton diwakili Ketua Umum Raja Naopat Jabangun Sirait didampingi Raja Bius lainnya Hiras Butarbutar, J Nadapdap dan Manogu Manurung mengucapkan terimakasih atas kehadiran Staf Kepresidenan, Bupati Tobasa, BPODT dan rombongan di Desa Sigapiton yang berpenghuni 142 kepala keluarga (KK) dan 390 penduduk dan berharap aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan ke Presiden.
Perwakilan Raja Bius Manurung, Manogu Manurung menyampaikan beberapa permasalahan di Desa Sigapiton, yakni dari 914 hektare tanah ulayat adat Desa Sigapiton saat ini tersisa hanya 81 hektare, hanya lokasi untuk persawahan dan perkampungan serta meminta agar 914 hektare tanah adat Sigapiton termasuk 279 hektare yang dikelola BPODT saat ini yang di dalamnya ada makam agar dikembalikan ke masyarakat.
Selanjutnya Manogu mengatakan agar permasalahan khususnya untuk tanah ulayat adat Desa Sigapiton seluas 914 hektare ditinjau ulang sehingga batas-batas wilayah terlihat dengan jelas dan meminta agar pemerintah menerbitkan Surat Keterangan (SK) tanah adat Sigapiton serta memperbaiki infrastruktur jalan menuju perkampungan.
"Kami takut Desa Sigapiton menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasioanal (KSPN), kami takut disana, maka kami meminta agar tanah ulayat adat Desa Sigapiton diperjelas dan dikeluarkan SKnya," ujar Manurung
Sementara Staf Kepresidenan Siska boru Hutagalung menyampaikan pihaknya sudah mencatat dan mengakomodir keluhan masyarakat dan akan disampaikan ke Presiden.
Di tempat terpisah Raja Bius dari Desa Pardamean Sibisa Pahala Sirait (67) di Jalan Parapat-Balige ke wartawan menyampaikan 279 hektare ulayat lahan yang akan dikelola BPODT bukan tanah ulayat adat Desa Sigapiton."Lahan tersebut sudah diserahkan orangtua Raja Bius Sirait ke pemerintah tahun 1952 dilengkapi dengan satu berkas surat tanah, mulai dari Ajibata, Pardembanan Julu, Marata, Motung sampai Harangan Nadua hingga ke Sidugul," ungkapnya.
Jadi intinya, status lahan 279 hektare yang terletak di Desa Pardamean yang hendak dikelola BPODT bukan tanah ulayat adat Desa Sigapiton dan surat penyerahan sudah diserahkan Jumat (27/8) ke Kantor Bupati Tobasa dan lokasi yang dikelola BPODT bukan berlokasi di Desa Sigapiton melainkan berlokasi di Desa Pardamean Sibisa sehingga tidak ada kaitannya dengan Desa Sigapiton, ujar Pahala yang mengaku pernah pengelola lahan tersebut menjadi lahan pertanian darat selama bertahun-tahun hingga tahun 1992.
Pahala yang mengaku pernah bersekolah dan ibunya boru Nadapdap berasal dari Desa Sigapiton mengatakan, lahan yang diklaim warga Sigapiton sebagai tanah adat seluas 279 hektare di Desa Pardamean Sibisa tidak benar. "Desa Sigapiton itu panombangan (perantauan), namanya sudah Sigapiton yang artinya diapit dua tebing dan setengah jurang, Sibisa-Motung-Mangarata", katanya.
Pahala menjelaskan lahan di Sibisa sebelumnya sudah dibagi-bagi, termasuk 279 hektare lahan yang saat ini diklaim warga Desa Sigapiton sebagai tanah adat merupakan hak Marga Sirait." Itu sejarah, di mana kampungnya, di situ lah dia berkuasa dan menjadi raja. Jangan mengaku-ngaku lahan di atas Desa Sigapiton milik warga Desa Sigapiton, saya berkata jujur, sebelumnya lahan tersebut milik Raja Bius Sirait dan sudah diserahkan ke pemerintah," katanya. (Sib/s1)













.jpg)








