Suami-Istri Jadi Anggota DPRD Humbahas Resmi Dilantik
01 Oktober 2019 - 09:47:36 WIB | Dibaca: 3183x
Dolok Sanggul (SIOGE) – Pasangan suami-istri Marsono Simamora dan Normauli Simarmata resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Senin (30/9/2019).
Bersama 23 orang anggota DPRD lainnya, dihadapan Wakil Ketua PN Tarutung dan semua yang hadir dalam pelantikan DPRD Humbahas periode 2019-2024, mereka berjanji akan memperjuangkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
Marsono Simamora, saat disambangi wartawan mengaku berbahagia dipercaya kembali menjadi anggota DPRD Humbahas periode 2019-2024. Kebahagian tadi juga semakin lengkap karena istrinya turut menjadi anggota DPRD dan mengikuti jejaknya di lembaga Politik.
“Kita terharu dan bahagia bisa dipercaya masyarakat sebagai wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kepercayaan ini tentu akan kami jaga dan menjadi amanah dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Untuk menjalankan tupoksinya sebagai anggota DPRD, pasutri yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini tidak lupa meminta dukungan dari semua pihak.
“Pelantikan ini bukanlah menjadi titik akhir dari perjuangan atas Pemilu 2019. Namun menjadi titik awal untuk berjuang bersama, bersinergi bersama meningkatkan pembangunan di daerah Humbahas,” pungkasnya.
Berkat kegigihan pasutri ini, mereka akhirnya mendapat restu dan kepercayaan dari masyarakat unutk duduk di lembaga DPRD Humbahas Periode 2019-2024.
Sesuai rekapitulasi KPUD Humbahas atas Pemilu 2019, untuk partai NasDem, Dapil I Humbahas yang meliputi Dolok Sanggul, Baktiraja, Onanganjang, Sijama Polang, Pollung, Marsono tampil dengan suara terbanyak dengan perolehan 2.793 suara.
Dengan total perolehan suara NasDem Dapil I sebanyak 3.013 suara. Sebagai peraih suara terbanyak Partai NasDem pada Dapil I, Marsono pun melenggang duduk di DPRD mewakili partainya.
Selanjutnya untuk Dapil II yang meliputi Lintongnihuta dan Paranginan, Normauli Simarmata juga tampil jawara untuk Partai NasDem. Dengan perolehan sebanyak 1993 suara dari jumlah total suara sebanyak 2.574, Normauli menjadi utusan partai untuk duduk mengemban amanah rakyat. (nt/s1)












.jpg)








