Bupati Karo Terima Hasil Pemeriksaan dari BPK RI
15 Oktober 2019 - 14:15:35 WIB | Dibaca: 2970x
Tanah Karo (SIOGE) - Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Inspektorat, Philemon Brahmana menerima hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, per 24 September 2019 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Senin (14/10)
Menurut Terkelin Brahmana, dari data yang diterima terkait hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara per Juni 2019 triwulan II, telah menyelesaikan 481 rekomendasi dari 686 rekomendasi (70.12%). Sedangkan, hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 24 September 2019- Oktober 2019 triwulan III, Pemda Karo telah menyelesaikan 503 rekomendasi dari 686 rekomendasi (73.32%).
Kepala Inspektorat Philemon Brahmana menambahkan, bahwa ada kenaikan sebesar 3,2% dari triwulan II ke triwulan III, per 24 September 2018. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini semua mulai tahun anggaran 2004 -2018.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Dra V M Ambar Wahyuni melalui Kepala Subauditoriat Sumut I, Andanu menyampaikan, agar setiap kepala daerah dapat secara maksimal mendorong setiap inspektorat. Hal ini sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi.
“Perlu dukungan penuh kepala daerah untuk mendorong Inspektur untuk bekerja, agar apa yang direkomendasikan oleh BPK dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Andanu usai penyerahan berkas hasil BPK kepada kepala daerah. (Rel/s1)






















