Sekum Moderamen GBKP : Tidak Perlu Tergesa-gesa Buka Peribadatan di Gereja
28 Juni 2020 - 23:33:25 WIB | Dibaca: 4110x
Medan (SIOGE) - Situasi masyarakat yang sedang berhadapan dengan Covid-19, menjadi pemikiran dan tidak perlu tergesa-gesa membuka peribadatan di gereja. Apalagi untuk wilayah zona merah seperti Kota Medan dan Kabupaten Karo.
“Lebih baik kita menahan diri, sekaligus mempersiapkan jemaat kita lebih matang untuk memahami protokol kesehatan jikalau pada waktunya beribadah di gereja,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) Moderamen GBKP Pdt Rehpelita Ginting STh MMin, Sabtu (27/6) via Whatapp menanggapi surat edaran PGID Kota Medan tentang anjuran agar lebih bersabar untuk membuka kembali peribadatan di gereja khususnya wilayah zona merah.
Disebutkan Sekum, masih terlihat banyak masyarakat yang belum memakai masker keluar rumah atau masuk ruang publik. Gereja juga harus mempersiapkan secara cermat untuk sarana atau fasilitas, jikalau umat mau beribadah di gereja.
Semua itu membutuhkan kesiapan yang serius dan matang. Karena itu apa yang dianjurkan PGID Kota Medan agar gereja tidak usah dulu dibuka untuk ibadah oleh karena masih zona merah, hendaknya dilihat secara baik untuk kebaikan umat. “Kita bukan dilarang ibadah tapi saat ini karena masih zona merah maka sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing saja,” imbaunya.
Kapankah ibadah di gereja dapat dilaksanakan? Itulah yang selalu menjadi percakapan dan perdebatan di kalangan umat Kristiani (gereja). Memang saat ini Indonesia sedang masa transisi untuk memasuki new normal life. Berbicara masalah new normal life sebenarnya cenderung pada pendekatan ekonomis dan politis, ujarnya.
Gereja seharusnya melakukan pendekatan teologis dan keselamatan umat. Secara teologis, sesungguhnya ruang untuk beribadah dapat dilakukan dimana saja. Pemahaman teologis tentang ibadah hendaknya bukan dipersempit dengan ibadah harus di gereja sebab persekutuan dengan Tuhan dapat dilakukan dimanapun. Bahkan jikalau melihat gereja mula-mula, ibadah lebih berfokus pada ibadah rumah tangga/keluarga.
Memang ibadah di gereja akan memperkuat persekutuan antara satu dengan lainnya. Namun dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, jemaat diperhadapkan pada realitas bahwa ibadah di gereja perlu disikapi dengan dewasa. Jangan ada kesan kalau ibadah di gereja maka lebih beriman dibandingkan ibadah di keluarga/rumah, sebutnya.
Peranan majelis gereja sangat penting untuk menyampaikan hal ini kepada umat. “Jangan kita tergoda untuk ruang publik yang sudah dibuka seperti mall, pasar dan lainnya. Mengapa gereja atau rumah ibadah dilarang dibuka? Disinilah gereja harus memberikan teladan dan menyatakan solidaritasnya untuk semua orang sehingga bersedia belum dibuka agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir, ujarnya.
Keselamatan umat jauh lebih penting dibandingkan ibadah yang harus dipaksakan dilakukan di gereja. Sebab ibadah pada dasarnya dapat dilakukan dimana saja, pungkasnya. (s1)






















