Medan
Warga Tidak Masuk DPT, Ketua Komisi IV DPRD Medan Datangi PPPK di Medan Perjuangan
10 Desember 2020 - 00:42:08 WIB | Dibaca: 3877x
Medan (Sioge) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum yang tidak memperbaiki sistem sehingga ada warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kekecewaan itu disampaikannya kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPPK) saat berada di Kantor Lurah Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (9/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kekecewaannya karena ada warga yang tidak bisa memilih akibat tidak masuk DPT. Sistem kerja di KPU harusnya diperbaiki agar jangan ada warga yang dikecewakan akibat tidak bisa memilih.
Sebagai contoh, disebutkannya, ada 4 warga Kelurahan Tegal Rejo tidak terdaftar dalam DPT. Padahal pada Pemilu 2019 lalu, nama mereka ada dalam DPT, sedangkan pada tahun ini, tidak ada. Warga menyatakan lebih baik pulang daripada harus menunggu hingga jam 12.00 WIB, ujarnya.
KPU seharusnya mendata dengan benar, sehingga warga tidak dirugikan. “Warga yang sudah meninggal dunia bisa terdaftar, sedangkan warga lain yang masih ada, tidak terdaftar,” ujarnya.
Seharusnya seluruh warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih, tidak ada yang ketinggalan. “Apalagi saat ini kita sudah menggunakan e-KTP dan bisa didata secara online,” pungkasnya. (S1)