Paul MA Simanjuntak SH : Parkir, Uji KIR dan Target PAD Masih Menjadi Masalah di Dishub Medan
15 Maret 2021 - 17:28:55 WIB | Dibaca: 3823x
Medan (Sioge) - Masalah parkir, pengujian KIR dan target pendapatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih menjadi permasalahan. Komisi IV DPRD Medan menilai kurang becusnya kinerja petugas di Dishub Medan mengakibatkan masih banyaknya persoalan.
“Harus ada niat yang baik untuk memperbaiki perparkiran, pengujian KIR dan lainnya di Dishub sehingga nantinya PAD Kota Medan bisa tercapai,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada Kadishub Iswar saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub dan Bank Sumut di Ruang Banggar gedung dewan, Senin (15/3/2021).
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, masalah perparkiran seperti pengutipan retribusi parkir bodong yang dilakukan di ruas Jalan Negara dan di tempat yang tidak tepat, seharusnya bisa segera diselesaikan. Banyak masyarakat yang tetap dikutip uang parkirnya di pinggir jalan yang seharusnya tidak ada pengutipan.
Anehnya, ujar Paul, pihak Dishub mengaku tidak tahu ada parkir bodong. “Mana mungkin kami lebih tahu parkir bodong ketimbang Kadishub yang memiliki tugas dan fungsi di bidang itu,” ujarnya lagi.
Begitu juga dengan adanya dugaan Pungli di tempat pengujuan KIR harus segera dituntaskan. “Jangan sampai akibat banyaknya Pungli mengakibatkan terjadinya masyarakat pemilik kendaraan menjadi malas mengurus,” ujarnya seraya meminta agar seluruh kesalahan itu segera diperbaiki agar PAD Kota Medan bisa meningkat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Dedy Aksyari Nasution mempertanyakan apakah pengelola parkir bisa dibuat kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan maksud, agar bisa para juru parkir diberi jaminan kesehatan atau asuransi. Diperolehnya informasi, kalau mau mengelola lahan parkir, harus membayar utang pengelola parkir sebelumnya.
Menjawab itu, Kadis Perhubungan Iswar menyatakan selama ini proses penarikan retribusi parkir dilakukan secara tunai. Namun di beberapa tempat sedang diuji penggunaan alat pembayaran parkir memakai alat yang memiliki barcode. “Saat ini sebanyak 14 alat sedang diuji coba untuk pembayaran parkir memakai alat. Sementara ini masih dicoba di lokasi Kesawan,” ujarnya.
Dalam seminggu atau dua minggu, pihaknya akan melaunching alat ini. Namun sampai saat ini kendalanya masih ada, yaitu pengadaan alat oleh Bank Sumut sebagai bank tempat kerjasama pembayaran parkir secara e-money. Kendala lainnya masih dipelajari bersama Bagian Hukum Pemko terkait gaji para pekerja yang menjadi juru parkir ini.
Terkait uji KIR juga sedang dibahas dengan Bagian Hukum. Karena rencananya masyarakat akan membayar uji KIR langsung ke Bank. Tidak dibantanya, kalau tunai, ada saja oknum yang nakal di lapangan.
Penggunaan alat elektrik ini sudah dipakai di Jakarta. Hanya saja di Jakarta dipakait alat yang tidak bisa dipindah. Kelemahannya mudah rusak karena cuaca dan tangan jahil oknum tidak bertanggungjawab. Alat yang akan dipakai di Medan besarnya 2 kali HP dan bisa dibawa-bawa juru parkir.
Terkait pergantian pengelolaan parkir, tidak ada hubungannya dengan utang pengelola terdahulu. “Semua dinilai berdasarkan kinerja dan target yang suda ditentukan. Kalau pengelola tidak mampu, akan dievaluasi," pungkasnya. (S1)






















